Dua Orang Terkait Pembakaran Polsek Candipuro DPO Pencabulan

CNN Indonesia
Jumat, 21 Mei 2021 06:18 WIB
Kantor Mapolsek Candipuro Dibakar Massa. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi kembali menangkap enam orang terduga pelaku perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan. Penangkapan tersebut membuat terduga pelaku yang ditangkap total 14 orang.

Enam pelaku diamankan di tempat berbeda, Kamis (20/5) pagi. Dari keenam pelaku yang diamankan, dua pelaku merupakan pelaku kasus pencabulan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut para terduga pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.

"Para pelaku sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Selatan," kata Pandra saat dikonfirmasi, Kamis (20/5).

Pandra mengakui bahwa dua pelaku merupakan terlapor kasus pencabulan yang sudah ada laporan polisi sebelumnya. Namun Pandra tidak menjelaskan mengenai identitas para pelaku tersebut.

"Mengenai identitas para pelaku, belum bisa disampaikan karena masih dikembangkan,"terangnya.

Pandra mengungkapkan, terkait peran enam pelaku, mereka dianggap sebagai provokator yang menyebarkan berita-berita hoaks dan ada juga yang menyiapkan kata-kata provokasi untuk mempengaruhi masyarakat setempat.

"Peran para pelaku yang diamankan berbeda-beda. Hingga saat ini, pelaku yang diamankan terkait perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro berjumlah 14 orang,"ungkapnya.

Pandra menegaskan, terkait kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro, Polda Lampung akan melakukan penegakan hukum kepada para pelaku yang telah melakukan perusakan terhadap fasilitas negara tersebut.

"Tentu kejadian tersebut sangat disesalkan, akan tetapi perbuatan pengerusakan dan pembakaran tersebut merupakan pelanggaran hukum,"tandasnya.

(zai/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK