Penganiaya Prajurit TNI di Papua Diduga Kelompok Senaff Soll

CNN Indonesia
Minggu, 23 Mei 2021 19:42 WIB
Ilustrasi Prajurit TNI di Papua. Foto: ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyebutkan pelaku penganiayaan yang menewaskan dua prajurit TNI di Dekai diduga kelompok Senaff Soll.

Fakhiri menyatakan ada indikasi keterlibatan kelompok Senaff Soll dalam kasus yang menewaskan dua anggota Yonif Linud 432 Kostrad itu, namun siapa yang menjadi eksekutor masih didalami.

"Sabar ya, yang pasti penyelidikan makin mengerucut," ujar Irjen Fakhiri, di Jayapura, Minggu.

Fakhiri yang mengaku baru selesai melepas jenazah Wagub Papua Klemen Tinal yang diterbangkan ke Timika itu, menyatakan pengejaran masih dilakukan, mengingat selain menewaskan dua prajurit TNI, kelompok Senaff Soll juga membawa kabur dua pucuk senjata api organik beserta amunisinya.

Pengejaran kali ini mendapat bantuan dari Pemda, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berupaya mendekati kelompok tersebut, agar mengembalikan senjata api yang diambil.

"Mudah-mudahan pendekatan yang dilakukan pemda beserta masyarakat membuahkan hasil," ujar Irjen Fakhiri.

Senaff Soll, mantan prajurit TNI yang dipecat akibat terlibat dalam penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Timika itu, sebelumnya terlibat dalam pembunuhan Staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski, pada September 2020 lalu.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya dua prajurit TNI dari Yonif Linud 432 Kostrad, yakni Prada Yudi dan Praka Alif, terjadi Selasa (18/5). Jenazah keduanya sudah dimakamkan di kampung halaman masing-masing.

(antara/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK