Masjid Jamiatul Muslimin Perumnas IV Kelurahan Hedam, Padang Bulan, Jayapura, Papua ditutup sementara setelah imam dan sejumlah pengurus masjid terpapar virus corona (Covid-19).
Kapolsek Heram Iptu Alfrit Nadek mengatakan masjid tersebut ditutup sejak Ahad (23/5) hingga 6 Juni mendatang karena pengurusnya terjangkit Covid-19 usai Salat Ied 1442 H.
Menurutnya, dari keterangan pengurus mesjid terungkap bahwa imam mesjid turut tertular Covid-19.
"Saat ini para pengurus dan imam yang positif Covid-19 sedang menjalani perawatan di RSUD Abepura," jelas Iptu Nadek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Jayapura dr. Nyoman Antari secara terpisah mengatakan Kelurahan Hedam merupakan salah satu kelurahan yang masuk kategori merah di wilayah Kota Jayapura.
Tercatat 29 orang warga Kelurahan Hedam terpapar Covid-19, kata dr. Nyoman Antari seraya menambahkan selain Hedam yang masuk kategori merah adalah Kelurahan Yabansai 16 kasus dan Kelurahan Awiyo 13 kasus.
"Secara kumulatif penduduk Kota Jayapura yang terkena Covid-19 sebanyak 9.093 orang, sembuh sebesar 8.806 (96,8 persen), sebanyak 161 orang (1,77 persen) meninggal dan 126 (1, 4 persen) dirawat baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri," kata dr. Nyoman Antari.
(wis)