Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam pembinaan wawasan kebangsaan kepada 24 pegawai yang masih bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami akan bekerja sama dengan Kemenhan untuk lakukan pembinaan wawasan kebangsaan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (28/5).
Sebanyak 24 pegawai itu merupakan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena dinyatakan gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pembahasan yang dilakukan oleh KPK bersama kementerian/lembaga lain, 24 pegawai diberikan kesempatan untuk menjadi ASN dengan mengikuti pembinaan terlebih dahulu. Sedangkan 51 pegawai lainnya dinyatakan tak bisa lagi bergabung dengan KPK karena mendapat nilai 'merah'.
Ghufron mengklaim pihaknya tidak serta merta membuat keputusan terkait hal tersebut. Menurutnya, KPK bersama kementerian/lembaga lain melakukan peninjauan ulang terhadap indikator yang membuat 75 pegawai tak lulus.
Kementerian/lembaga ini antara lain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kemudian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
"Harapannya 75 itu bisa kembali menjadi ASN semuanya, itu yang kami perjuangkan. Tapi, saat dibuka ada beberapa item yang Anda mungkin sudah dengar, di BKN ada skala merah, kuning, hijau," ujar Ghufron.
"Yang kuning dan hijau kami angkat, yang merah kami angkat satu, artinya ada tujuh item yang merah satu kita angkat akhirnya kemudian mampu menambah menjadi 24 bisa dibina," katanya menambahkan.
Pimpinan KPK sampai saat ini belum membuka nama pegawai yang masuk dalam daftar 51 pegawai 'merah' maupun 24 pegawai yang masih bisa dibina. Para pegawai yang dinyatakan gagal TWK tersebut juga belum menerima hasil tes.
(fey)