Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal melakukan pendekatan lunak untuk menangani aksi terorisme di Papua. Melalui pendekatan itu, warga Papua diharapkan tetap mencintai Indonesia.
BNPT akan menggandeng tokoh adat, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat dalam pendekatan lunak itu.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya saat ini mulai terlibat dalam penanganan aksi terorisme di Papua seiring pemerintah menetapkan kelompok kriminal bersenjata atau KKB sebagai kelompok teroris. BNPT akan melakukan pendekatan ke warga untuk tidak mendukung KKB yang berniat memisahkan diri dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya dalam hal-hal yang sifatnya preemptif, seperti rencana ke depan, termasuk tahun ini yang dapat kami laporkan adalah melakukan upaya-upaya soft approach di Papua," kata Boy dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (27/5).
Boy mengatakan selama ini KKB kerap melakukan radikalisasi dan propaganda ihwal Papua merdeka. Namun, dengan masuknya BNPT, ia berharap radikalisasi dan propaganda yang dilakukan kelompok pro separatis tentu tidak mendapat dukungan dari masyarakat tanah papua.
Dia menyatakan BNPT akan mencoba melakukan rencana kegiatan pendekatan lunak, penguatan terhadap karakter warga masyarakat di Papua untuk tetap mencintai Indonesia.
"Oleh karena itu, pendekatan lunak ini yang kami harapkan dapat kami laksanakan sebaik-baiknya, sehingga seluruh masyarakat yakin dan percaya kepada apa yang telah ada saat ini," ujarnya.
"Terutama proses pendekatan kesejahteraan yang dilaksanakan pemerintah dengan menetapkan Papua sebagai daerah otonomi khusus, pemerintah telah berikan program pembangunan yang sifatnya pembangunan fisik yang dapat kita saksikan bersama," kata Boy menambahkan.
Sementara itu, terkait penegakan hukum, BNPT mendukung operasi Satgas Nemangkawi. Ia meyakini Satgas Nemangkawi dapat melakukan penegakkan hukum secara tegas, objektif, terukur, dan menghormati HAM.
"Dalam pelaksanaan operasi yang berjalan dan penerapan UU terorisme di tanah Papua bukan sebagai bentuk dendam kita kepada KKB yang telah memakan korban sipil dan juga di aparat, tapi juga upaya memaksimalkan kedaulatan hukum NKRI terhadap berbagai aksi kekerasan yang ada," tegasnya.
Pemerintah sebelumnya mengkategorikan KKB Papua serta seluruh organisasi dan orang-orang yang tergabung di dalamnya, dan yang mendukung gerakan tersebut, sebagai teroris.
Penetapan status ini sejalan dengan pernyataan-pernyataan sejumlah tokoh dan organisasi, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, TNI, hingga MPR.
(dmi/pmg)