UPDATE CORONA 28 MARET

Rangkuman Covid: Maaf Menkes ke DKI, Kasus Jabar Tertinggi

CNN Indonesia
Jumat, 28 Mei 2021 17:14 WIB
Akumulasi kasus covid-19 di Indonesia menjadi 1.803.361 orang, 50.100 dinyatakan meninggal dunia, 1.654.557 kasus sudah sembuh, dan 98.704 kasus masih aktif.
Ilustrasi covid-19. (iStockphoto/oonal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melaporkan sebanyak 5.862 kasus terkonfirmasi positif covid-19 dalam kurun waktu 24 jam ke belakang, Jumat (28/5).

Jumlah tersebut menambah akumulasi kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.803.361 orang, dengan 50.100 dinyatakan meninggal dunia, 1.654.557 kasus sudah sembuh, dan 98.704 kasus masih aktif.

Berikut peristiwa dan informasi perihal perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir yang dirangkum CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jabar Kasus Positif Terbanyak, Jateng Sumbang Kematian Tertinggi

Provinsi Jawa Barat tercatat melaporkan kasus terkonfirmasi positif covid-19 terbanyak dari 34 provinsi, yakni mencapai 1.206 kasus dalam 24 jam.

Sementara Jawa Tengah melaporkan kasus meninggal akibat covid-19 tertinggi, yakni sebanyak 45 orang. Jateng sendiri menduduki posisi kedua jumlah kasus harian terbanyak, yakni 668 kasus.

Posisi tersebut kemudian disusul DKI Jakarta dengan 602 kasus terkonfirmasi positif harian. DKI juga tercatat sebagai provinsi yang melaporkan kasus sembuh terbanyak, yakni 908 orang.

Maaf Menkes Budi untuk DKI

Kementerian Kesehatan memberikan Provinsi DKI Jakarta nilai E terhadap penanganan pandemi covid-19. Namun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan nilai tersebut bukan penilaian kinerja pemerintah provinsi, melainkan indikator risiko.

"Saya sampaikan permohonan maaf dari saya pribadi menteri kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi," kata Budi melalui konferensi video.

Dalam hal ini, Budi mengatakan DKI Jakarta justru merupakan provinsi dengan testing atau pemeriksaan dan vaksinasi terbaik dibanding provinsi lain.

Vaksinasi Lansia Tak Kunjung Melaju

Vaksinasi terhadap lansia masih di angka 15,05 persen dari keseluruhan target untuk dosis pertama. Baru 3.243.086 lansia mendapat vaksinasi dosis pertama.

Sementara dosis kedua baru diterima 10,04 persen atau 2.162.980 lansia. Ini jauh dari total target pemberian vaksinasi yang mencapai 21.553.118 lansia.

Padahal, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah beberapa kali menyampaikan agar vaksinasi lansia dipercepat. Pasalnya lansia paling rentan mengalami gejala berat dan berujung meninggal.

"Berkali-kali saya sampaikan, lansia paling rentan. Kalau kita fokus ke lansia pasca lebaran, semua orang ingin ketemu lansia, Insya Allah lansia kita kalau terkena nggak usah masuk rumah sakit juga cepat sembuhnya," tutur Budi.

1,5 Juta Tenaga Pendidikan Divaksin

Sebulan lebih menjelang Tahun Ajaran 2021/2022, Kementerian Kesehatan telah melakukan vaksinasi dosis pertama terhadap 1.547.939 tenaga pendidik.

Jumlah tersebut meliputi guru dan tenaga kependidikan. Kemudian tenaga pendidik yang sudah mendapat vaksinasi dosis kedua ada 970.860 orang.

Ini artinya masih ada sebagian besar tenaga pendidik yang belum mendapat vaksin. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, jumlah guru dan tenaga kependidikan di sekolah ada sekitar 4,2 juta.

Angka tersebut belum meliputi dosen di jenjang pendidikan tinggi yang jumlahnya mencapai 268.645 orang.

Sementara Kemendikbudristek menargetkan semua sekolah dibuka setelah vaksinasi rampung. Beberapa kampus juga sudah berencana belajar tatap muka pertengahan tahun ini.

Perpres Baru Vaksinasi

Presiden Joko Widodo aturan baru terkait pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi melalui Peraturan Presiden No. 50 Tahun 2021 yang mengubah Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2020.

Dalam aturan yang terbaru, Jokowi menambah syarat pengambilalihan tanggung jawab hukum pemerintah atas keamanan (safety), mutu (quality), dan khasiat (efficacy)/imunogenisitas vaksin covid-19 selama vaksin tersebut telah disertifikasi di negara asal.

Hal ini berbeda dengan aturan sebelumnya, dimana pemerintah menyatakan akan bertanggung jawab atas tiga aspek tersebut hanya dengan syarat vaksin covid-19 memenuhi standar produksi dan distribusi.

(fey/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER