Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rapat membahas permintaan terkait penundaan pelantikan para pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN), Senin (31/5) besok.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyusul permintaan ratusan pegawai lembaga antirasuah yang lulus asesmen agar pelantikan mereka menjadi ASN ditunda.
"Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai karenanya akan kami bahas Senin besok," ujar Ghufron kepada CNNIndonesia.com, Minggu (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ghufron menghargai surat permintaan penundaan pelantikan tersebut.
Menurutnya, rencana pelantikan pegawai KPK menjadi ASN sengaja digelar 1 Juni bertepatan dengan hari lahir Pancasila. Sehingga, secara simbolik, mereka yang dilantik adalah para pegawai yang dinilai Pancasilais.
Namun, kata Ghufron, pihaknya tetap menghormati permintaan mereka yang ingin pelantikan ditunda. Menurut dia, permintaan tersebut adalah solidaritas sebagai pengamalan dari sila persatuan dalam Pancasila.
"Solidaritas juga substansialnya merupakan pengamalan sila persatuan yang juga kami apresiasi, sehingga rencananya akan kami bahas besok Senin. Hasilnya kita kabarkan selanjutnya," kata dia.
Hingga kini sebanyak 588 dari 1.271 pegawai KPK telah melayangkan permintaan agar pelantikan mereka batal digelar 1 Juni. Jumlah itu terus bertambah setelah jumlah sebelumnya mencapai 416 pegawai.
Mereka juga telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo terkait polemik asesmen. Dalam surat, para pegawai menyatakan bahwa pimpinan KPK telah mengabaikan permintaan soal asesmen yang mestinya tak menjadi acuan penonaktifan pegawai.
Padahal Jokowi telah menyampaikan hasil TWK tak bisa menjadi dasar menonaktifkan pegawai KPK.
"Namun permintaan kami tersebut sampai dengan saat ini tidak dipedulikan oleh Pimpinan KPK terbukti dari terbitnya perintah dari Pimpinan KPK untuk pelaksanaan Pelantikan Pegawai KPK sebagai ASN pada tanggal 1 Juni 2021 yang akan datang," kata surat tersebut.
(thr/psp)