Anggota Polisi Lampung Ditangkap Propam soal Penerbitan SIM

CNN Indonesia
Senin, 31 Mei 2021 10:44 WIB
Ilustrasi. Surat Izin Mengemudi (SIM). (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap sejumlah polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bandar Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penangkapan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan tugas dan wewenang dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah tersebut.

"Terkait pembuatan SIM, penyalahgunaan jabatan dan penyalahgunaan kewenangan," kata Pandra saat dikonfirmasi, Senin (31/5).

Pandra menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari tingkat Mabes Polri dan pengawas internal daerah, yakni Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan bidang Propam Polda Lampung.

Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bentuk peningkatan pengawasan terhadap anggota Polri yang bertugas, sesuai program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor ke-14 dan 15.

Kendati begitu Pandra belum dapat membeberkan secara lengkap mengenai jumlah personel yang diamankan. Karena, lanjut dia, polisi masih terus melakukan pengembangan perkara.

"Bukan hanya Satlantas saja, nanti yang lain-lainnya juga diperiksa. Itu baru sebagian kecil saja, jadi beberapa oknum. Karena kita belum tahu jumlahnya berapa, dan bukan di situ saja," ucapnya lagi.

Nantinya, kata Pandra, polisi bakal melakukan audit terhadap sentra-sentra pelayanan masyarakat lain sebagai antisipasi atas temuan dugaan pelanggaran.

Jika terbukti, lanjut dia, maka kepolisian akan menindaklanjuti dengan sidang disiplin ataupun etik sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

(mjo/nma)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK