Pegawai KPK Soal 24 Dibina & 51 Dipecat: Strategi Pecah Belah

CNN Indonesia
Senin, 31 Mei 2021 11:49 WIB
Salah satu pegawai KPK menduga keputusan memilih 24 orang dan menyingkirkan 51 lainnya buntut 75 pegawai KPK tak lolos TWK, merupakan strategi memecah belah.
Perwakilan masyarakat antikorupsi menggelar aksi
Jakarta, CNN Indonesia --

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Faisal Djabbar curiga keputusan yang diambil pimpinan lembaga antirasuah dengan memilih 24 orang untuk dibina dan 51 orang lainnya disingkirkan merupakan strategi memecah belah.

Sebelumnya diketahui ada total 75 orang yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Belakangan pimpinan KPK menggelar rapat dengan petinggi sejumlah kementerian dan lembaga guna memutuskan nasib ke 75 pegawai KPK tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil putusan rapat menyatakan 51 orang dari total 75 pegawai yang gagal tes wawasan kebangsaan, tak bisa lagi bekerja di KPK. Sementara sisanya bisa kembali bertugas dengan syarat menjalani proses pembinaan.

"Keputusan Pimpinan KPK yang memilih 24 pegawai dan meminggirkan 51 pegawai sisanya, dari total 75 pegawai yang dinon-aktifkan, adalah strategi pecah belah, semata mengerdilkan kekuatan para pegawai tersebut," kata Faisal melalui keterangan tertulis, Senin (31/5).

Menurut Faisal, pembinaan yang akan dilakukan kepada 24 pegawai itu merupakan sebuah kecacatan. Sebab kata dia, pegawai KPK sudah lulus pelbagai tes ketika melamar di lembaga antirasuah tersebut, sehingga tidak perlu lagi diragukan kompetensi serta integritasnya.

"Jika nantinya dari 24 pegawai yang akan diangkat menjadi ASN itu harus menjalani pembinaan, hal tersebut merupakan cacat yang hina karena rekan-rekan KPK sebetulnya sudah lulus tes integritas dan kompetensi saat melamar menjadi pegawai KPK," ucap Faisal yang menjadi pegawai KPK sejak 2005 silam.

Lebih lanjut, pria yang telah 15 tahun bekerja di KPK tersebut mengungkapkan, sejak ada kewajiban untuk mengikuti TWK, sejumlah pegawai telah mempertanyakan mekanisme hingga ukuran atau indikator penilaian.

Beberapa pegawai, lanjut dia, juga mempertanyakan kelanjutan nasib jika ada pegawai yang tak lolos dalam tes itu.

Namun, ia menyebut, jawaban yang diberikan Manajemen KPK tidak memuaskan.

"Jawaban manajemen KPK tak ada yang tegas, kabur, dan malah menambah kebingungan. Selain itu, seingat saya, seorang Pimpinan KPK mengatakan lewat email bahwa pada intinya TWK bukan untuk menyaring lulus atau tidak lulusnya pegawai KPK menjadi PNS," ucap dia.

Mirip Interogasi

Dalam pelaksanaan TWK sendiri, ia berpandangan bahwa mekanisme yang digunakan harus berbeda dengan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Fajar beralasan, tes CPNS ditujukan kepada orang yang memang sejak awal berniat menjadi PNS, sehingga soal-soal ujiannya pun bersifat salah-benar. Sedangkan asesmen TWK alih status pegawai KPK tak sama dengan tes CPNS.

Selain itu, lanjut dia, asesmen TWK juga seharusnya tidak serupa interogasi. Karena, Faisal menerangkan, interogasi adalah pemeriksaan terhadap seorang individu melalui pertanyaan-pertanyaan lisan yang terstruktur untuk mengoreksi informasi.

Namun ia mengungkapkan, kedua pola justru dialaminya ketika menjalani proses tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Pola tes CPNS atau interogasi, seperti yang saya alami saat wawancara TWK, tidaklah tepat. Dari situ saya yakin, Asesmen TWK bertujuan meminggirkan sejumlah pegawai yang, menurut pengalaman saya, relatif kritis dan berani," ucap dia.

Polemik tes wawasan kebangsaan yang berujung pada pembebastugasan 75 pegawai KPK terus berlarut. Pelbagai pihak termasuk akademisi dan aktivis antikorupsi mengkritik proses tes yang dinilai problematis. Sejumlah eks pimpinan KPK bahkan menganggap tindakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya pelemahan pemberantasan korupsi. 

Protes juga datang dari internal lembaga antirasuah. Ratusan pegawai yang dinyatakan lolos TWK menyatakan solidaritas untuk 75 orang yang gagal menjalani tes. Tak hanya itu, 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK mengadukan kontroversi TWK ini ke Dewan Pengawas KPK dan sejumlah lembaga mulai dari Komnas HAM, Komnas Perempuan hingga Ombudsman Republik Indonesia.

Infografis 4 Opsi Perlawanan Hukum 75 Pegawai KPKInfografis 4 Opsi Perlawanan Hukum 75 Pegawai KPK. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

(yoa/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER