Jenazah pasien positif virus corona (Covid-19) dimakamkan tanpa mengikuti protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, di Dusun Lopati, Trimurti, Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (1/6).
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul Waljito mengatakan keluarga almarhum diduga diprovokasi warga di lingkungan tinggalnya. Padahal sebelumnya mereka sudah menerima jenazah dimakamkan dengan prokes Covid-19.
"Sebetulnya keluarga pasien sudah menerima (pemakaman sesuai protokol Covid-19). Tetapi ketika sudah sampai di rumah diprovokasi oleh salah satu orang atau oknum dan beberapa masyarakat sehingga menolak (pemakaman) dengan prokes," kata Waljito saat ditemui di Mapolres Bantul, Rabu (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasan yang disampaikan bahwa jenazah itu akan dimakamkan dengan adat kebiasaan di sana dan juga dengan syariat Islam," ujarnya menambahkan.
Waljito menyatakan pihak rumah sakit telah memastikan bahwa pasien lanjut usia (lansia) tersebut terkonfirmasi Covid-19. Merujuk Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020, pedoman pemakaman pasien Covid-19 harus mematuhi prokes.
Menurutnya, para relawan yang berniat mendampingi proses pemakaman juga dihalang-halangi. Keluarga dan warga memilih untuk memakamkan jenazah secara mandiri.
"Mereka tidak memakai masker, tidak jaga jarak, tidak memakai sarung tangan dan sebagainya," katanya.
Waljito menambahkan para keluarga dan tetangga juga sempat melayat ke rumah duka pasien Covid-19 tersebut. Menurutnya, warga di lingkungan tempat tinggal pasien terlalu meremehkan risiko penularan Covid-19.
Ia pun melaporkan peristiwa tersebut Polres Bantul. Ia menyebut terdapat warga berinsial A yang pertama kali memaksakan prosesi pemakaman tanpa disertai prokes.
"Kalau memang ini ada upaya tertentu dari oknum-oknum yang melalukan provokasi kemudian menciptakan narasi-narasi menyesatkan kepada terkait kontra penanganan Covid-19 ini maka polisi berhak untuk menyelidiki. Karena kepolisian merupakan salah satu pilar gugus Covid-19 di bidang penegakan," ujarnya.
Selain itu, kata Waljito, pihaknya meminta Satgas Covid-19 di Srandakan melaksanakan penelusuran terhadap warga yang melayat dan mengikuti proses pemakaman.
Sementara Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini. Selanjutnya, kepolisian bakal meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti pendukung.
"Akan kita dalami kasusnya seperti apa," kata Ngadi dikonfirmasi terpisah.
(kum/fra)