Direktur di KPK Kaitkan TWK dengan Penangkapan Makelar Kasus

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jun 2021 14:02 WIB
Dirsoskam Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono menyinggung soal penangkapan makelar kasus terkait pemberhentian tiga Kasatgas via TWK.
Dirsoskam Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono menyindir makelar kasus terkait kasus Penyidik Stepanus Robin (Foto: Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Sosialisasi dan Kampanye (Dirsoskam) Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menyentil penangkapan makelar kasus terkait penonaktifan sejumlah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) lewat tes wasasan kebangsaan (TWK).

Ia pun mengaitkan makelar kasus ini dengan penyidik Polri yang memeras Wali Kota Tanjungbalai M. Sahrial dengan iming-iming menyetop kasus, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Nama terakhir sudah dipecat oleh Dewan Pengawas KPK karena terbukti melanggar kode etik dan telah ditetapkan sebagai tersangka suap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"3 kasatgas diberhentikan melalui TWK, padahal mereka menangkap makelar kasus di dalam KPK. Oknum Penyidik polri yang baru 2 tahun gabung KPK ini, seperti alat yang digunakan untuk merusak KPK dari dalam. Enaknya dihukum apa si Robin ini?" cuit Giri dalam akun Twitter-nya @girisuprapdiono, Kamis (3/6).

Hal itu ia lontarkan saat membalas kicauan penyidik KPK Novel Baswedan yang prihatin karena ada penyidik KPK yang terlibat korupsi. Padahal, ia bersama dengan teman-teman penyidik lain justru terus mengerjakan tugas memberantas korupsi tetapi malah dibebastugaskan.

"Prihatin, dan sedih adanya orang yang berani 'main kasus' di KPK. Lebih prihatin lagi karena Pak A. Damanik, Rizka, Yudi dan saya yang ungkap kasus ini justru diupayakan untuk disingkirkan dengan alat TWK. Harapan memberantas korupsi mau dimatikan?" kata Novel dalam akun twitternya @nazaqistsha.

Diketahui, 75 pegawai dinonaktifkan usai tak lolos TWK. Sebanyak 24 di antaranya 'dibina' ulang dan 51 lainnya diberi kesempatan jadi pegawai hanya sampai November.

Sebelum mendapat penetapan itu pun, 75 pegawai itu sudah diberikan surat keputusan (SK) penonaktifan. Pimpinan KPK meminta mereka menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya.

Terkait TWK ini, Guru Besar dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra mengatakan Presiden Joko Widodo perlu menertibkan "anak buah" terkait nasib 75 pegawai KPK itu.

"KPK, BKN (Badan Kepegawaian Negara), dan Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Ketiga-tiganya sebenarnya anak buah dari presiden Jokowi. Seharusnya presiden Jokowi menertibkan mereka," ucap dia, dalam acara Mata Najwa yang disiarkan oleh Trans7, Rabu (2/6).

Pasalnya, kata dia, ketiga lembaga tersebut sudah melakukan pembangkangan terhadap peraturan hukum dan arahan Jokowi.

"Terakhir ini kita meminta supaya Presiden Menegah pelantikan karena pelantikan didasari TWK yang tidak sah. Itu menyimpang," ucap dia.

Infografis Jejak Pelemahan KPK Era JokowiInfografis Jejak Pelemahan KPK Era Jokowi. (Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

"Oleh karena itu, sebagai kepala pemerintahan sebagai eksekutif tertinggi maka presiden Jokowi seharusnya melakukan tindakan tegas terhadap anak buahnya yang melanggar arahannya," imbuhnya.

Sebelumnya, pada 17 Mei, Jokowi mengatakan bahwa TWK tidak bisa menjadi acuan dalam memberhentikan pegawai KPK. Seharusnya, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

Ia juga berkata pendapatnya itu ia sampaikan dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.

Dalam pertimbangan putusan itu dikatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.

(ryn/yla/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER