Polisi Rinci Syarat Penerapan Ganjil-Genap DKI Saat Pandemi

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jun 2021 15:27 WIB
Menurut polisi, penerapan ganjil-genap di Jakarta saat pandemi Covid-19 harus terlebih dulu mempertimbangkan kemampuan meningkatkan kapasitas transportasi umum.
Ilustrasi. Penerapan kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan syarat jika kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta kembali diberlakukan pada masa pandemi Covid-19.

Syarat tersebut di antaranya berkaitan dengan peningkatan kapasitas moda transportasi umum. Sebab Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memperkirakan pemberlakuan kebijakan tersebut akan mengakibatkan perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.

"Kapasitas angkutan umum harus ditingkatkan kenapa, karena sekarang masih masa pandemi, kalau ada ganjil genap pasti akan ada perpindahan moda trasnportasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna kendaraan umum, nah angkutan umumnya siap enggak," tutur Sambodo di kantornya, Kamis (3/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambodo menerangkan, untuk ruas Jalan Sudirman-Thamrin, kapasitas angkutan umum terbilang sudah memadai. Sebab terdapat MRT hingga bus TransJakarta yang melintas di ruas jalan tersebut.

Namun, untuk wilayah lain, misalnya di sekitar Kuningan, Jakarta Selatan, dia menilai kapasitas angkutan umum di sana masih perlu ditingkatkan.

"Jadi syaratnya kalau mau gage dibuka lagi, satu jalan itu ada moda transportasi angkutan umumnya sehingga masyarakat yang punya kendaraan genap hari itu tanggal ganjil dia bisa menggunakan angkutan umum, begitu juga sebaliknya," ucap Sambodo.

Lebih lanjut, Sambodo menegaskan keputusan penerapan kebijakan ganjil genap sepenuhnya berada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Kendati begitu, lanjut dia, tetap perlu koordinasi dengan pelbagai pihak untuk memutuskan kebijakan di bidang lalu lintas ini.

"Semua keputusan bidang lalu lintas itu sebaiknya memang harus dibicarakan bersama, kenapa, karena di lalu lintas ini multi stakeholder, ada Ditlantas, ada Dishub, ada Dinas Bina Marga ada banyak yg terkait disitu," ujar Sambodo.

Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas, Polda Metro Jaya AKBP, Rusdy Pramana menyatakan kebijakan ganjil genap bakal diberlakukan secara bertahap di sejumlah ruas jalan. Tapi dia belum menrinci di ruas jalan mana kebijakan bakal diterapkan.

"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap, diprioritaskan kepada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalin cukup padat," kata Rusdy dalam zoom meeting rencana penerapan kembali ganjil genap, Rabu (2/6).

Adapun diwawancara terpisah, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang justru meminta penerapan ganjil-genap di Ibu Kota, ditunda. Ia mengingatkan kebijakan pembatasan kendaraan berpotensi memicu penumpukan penumpang di angkutan umum dan berisiko meningkatkan penularan Covid-19.

Infografis Yang Harus Ada di Tas untuk Mencegah CoronaInfografis yang Harus Ada di Tas untuk Mencegah Corona. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

(dis/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER