Sebuah foto yang memperlihatkan struk parkir mobil di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali beredar di media sosial.
Dalam foto itu tertera tarif parkir yang harus dibayarkan seorang bule yaitu Rp9,6 juta.
"9,6 mil IDR.. niceeeeee. (Thats around $670 USD). I wasn't expecting this much tbh, quick shocked," demikian keterangan dalam foto tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira membenarkan ihwal biaya parkir tersebut.
"Terkait biaya parkir sampai Rp9,6 juta, memang benar adanya," kata Taufan saat dikonfirmasi, Kamis (3/6).
Menurut Taufan, biaya parkir tersebut merupakan akumulasi tarif selama kurang lebih dua bulan. "Yang bersangkutan parkirnya memang lama, dari 1 April 2021 sampai 1 Juni 2021," ujarnya.
Taufan menyebut tak ada biaya tarif parkir inap di Bandara Ngurah Rai, sehingga biaya parkir terakumulasi tiap harinya.
Dia mengatakan tarif parkir untuk kendaraan roda empat sebesar Rp10.000 untuk satu jam pertama. Lalu, untuk satu jam berikutnya dikenakan tarif Rp5.000.
"Setelah 24 jam, sistem akan menghitung dari awal kembali," ucap Taufan.