Tersangka Mutilasi Wanita di Banjarmasin Diduga Sakit Hati

CNN Indonesia
Jumat, 04 Jun 2021 16:48 WIB
Polisi menyebut pelaku pembunuhan itu sakit hati dan kecewa karena korban terus meminta uang usai mereka berkencan pada Rabu (2/6) dini hari.
Tersangka pembunuhan disertai mutilasi wanita di Banjarmasin diduga sakit hati karena terus diminta uang usai kencan. Ilustrasi (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pria berinisial HP, tersangka pembunuhan disertai mutilasi seorang perempuan, RH di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diduga sakit hati karena korban terus meminta uang usai berkencan.

"Pelaku sudah menuruti segala permintaan korban, sehingga pelaku kehabisan duit namun korban selalu meminta tambahan uang kencan," kata Kapolres Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan dalam keterangannya, Jumat (4/6).

Rachmat menjelaskan peristiwa ini bermula ketika HP dan rekannya hendak mencari 'teman satu malam' pada Selasa (1/6) sekitar pukul 23.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian HP bertemu dengan RH di tepi Jalan Pasar Sudimampir. Mereka pun sepakat untuk kencan semalam. RH mematok harga Rp400 ribu, termasuk biaya sewa kamar.

Mereka langsung menuju ke sebuah losmen atau penginapan di sekitar Pasar Sudimampir. Namun, setelah berada di dalam kamar, korban meminta tambahan uang kencan sebesar Rp500 ribu.

"Sehingga pada saat di kamar pelaku sudah menambah lagi uang totalnya sebesar Rp1 juta, tapi korban berjanji memuaskan tersangka," ujarnya.

Rachmat menyebut korban tiba-tiba menyatakan waktu kencannya sudah habis. Setelah itu, kata Rachmat, korban mengaku ingin membeli popok untuk anaknya. Mereka lalu menuju minimarket.

Di sana, HP kembali mengeluarkan uang sebesar Rp700 ribu untuk membeli popok tersebut. Setelah selesai, mereka pun kembali ke losmen dan menitipkan popok ke resepsionis.

Mereka kemudian pergi ke rumah tersangka. Selanjutnya, keduanya pergi ke sebuah rumah kosong. Saat itu, korban kembali meminta tambahan uang kencan sebesar Rp500 ribu. Padahal, tersangka sudah tidak memiliki uang.

"Di sana pelaku kalap dan ada niat untuk menghabisi korban setelah berada di dalam kamar yang ada di rumah kosong tersebut," katanya.

Rachmat mengatakan usai menghabisi nyawa perempuan itu, tersangka membeli solar. Tersangka kemudian menyiramkan solar itu ke tubuh korban.

"Setelah membakar tubuh korban hingga menyala pelaku langsung melarikan diri," katanya.

Pelaku berinisial HP itu akhirnya berhasil dicokok oleh aparat kepolisian di daerah Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut. HP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ia dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER