KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin di Kasus Suap Tanjungbalai

CNN Indonesia
Jumat, 04 Jun 2021 19:53 WIB
KPK dalam waktu dekat akan memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.
KPK bakal memanggl Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam waktu dekat terkait kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dalam waktu dekat terkait kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial kepada penyidik lembaga antirasuah.

"Dalam waktu dekat penyidik akan segera panggil yang bersangkutan sebagai saksi," Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/6).

Ali tak menjelaskan kapan waktu pemanggilan Azis. Ia mengaku bakal menginformasikan hal tersebut lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Azis mangkir pada panggilan pertama pada 7 Mei lalu.

Namun, politikus Partai Golkar itu memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK dalam kasus pelanggaran kode etik penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Robin bersama Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka suap penghentian perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Dalam kasus suap Tanjungbalai, Azis diduga menjadi fasilitator pertemuan antara Stepanus Robin dengan Syahrial di rumah dinasnya pada Oktober 2020.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan. Robin siap membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang menyeret Syarial.

Azis saat ini juga dimasukkan ke dalam daftar cegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau tepatnya hingga 27 Oktober 2021.

(thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER