Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terlalu jauh mengaitkan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan kontestasi politik 2024.
Hal tersebut disampaikan merespons pernyataan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah yang menyebut pelaksanaan TWK tak terlepas dari agenda politik 2024.
"Terlalu jauh jika mengkaitkan pelaksanaan TWK bagi seluruh pegawai tetap maupun tidak tetap KPK ini dengan kontestasi politik 2024," kata Plt Juru Bocara KPK Ali dalam keterangannya, Senin (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menyatakan sebagai lembaga penegak hukum, KPK tak akan menabrak ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Menurutnya, independisi merupakan hal mutlak bagi setiap lembaga penegak hukum, tak terkecuali KPK.
"Hingga saat ini Independensi itu masih menjadi prinsip kerja kami sebagaimana amanat UU KPK," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK tak pernah melihat latar belakang sosial maupun politik dalam menangani kasus korupsi. Menurutnya, penanganan kasus hanya mengacu pada kecukupan alat bukti sesuai aturan hukum.
Selain itu, kata Ali, KPK juga tak hanya menangani penindakan korupsi, tetapi juga memiliki tugas pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi, hingga pendidikan dalam memberantas korupsi.
Sebelumnya, Febri Diansyah menyebut celah korupsi akan terbuka lebar menjelang momentum politik 2024 seiring upaya pelemahan lembaga antirasuah lewat TWK.
Ia menilai KPK telah kehilangan independensinya setelah 75 pegawai dinonaktifkan gara-gara dinyatakan tak lulus TWK alih status menjadi ASN.
Menurutnya, dengan penonaktifan puluhan pegawai lembaga antirasuah itu bukan tak mungkin KPK hanya dijadikan alat untuk suatu kepentingan tertentu menghajar lawan politik.
"Sehingga kita sering bilang ini bukan soal 75 saja. 75 itu adalah poin penting yang kita perjuangkan, tetapi ada yang lebih besar yaitu independensi KPK karena ini bisa ke mana-mana risikonya," kata Febri, Minggu (6/6).
(fra)