Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan akan berfokus mengoptimalkan fungsi posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di berbagai daerah.
Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito mengatakan, posko PPKM mikro akan diberdayakan untuk menjalankan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pemberian dukungan.
"Belajar dari pengalaman Kudus dan lima kabupaten di sekitarnya, ada kelemahan di tingkat ini. Oleh karenanya, fungsi posko PPKM mikro ini akan terus kita berdayakan, kita optimalkan, paling tidak untuk melakukan tugasnya memonitor dan mengevaluasi data kasus daerah dan menyusun strategi penanganannya," kata Ganip.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Satgas juga akan menggiatkan pemeriksaan dan penelusuran kasus positif, diikuti pengawasan penerapan protokol kesehatan #ingatpesanibu yang terdiri dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Ganip menambahkan, agar pemerintah daerah dapat terus memantau ketersediaan tempat tidur dan sumber daya rumah sakit dalam menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19, termasuk soal keterisian tempat tidur pasien atau Bed Occupancy Ratio (BOR).
Langkah lain Satgas adalah menerapkan kolaborasi pentahelix dengan lebih efektif, salah satunya melalui pelaksanaan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan. Ganip menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan, BNPB, dan kementerian terkait akan terus mendukung berbagai upaya pemda menekan lonjakan Covid-19.
Sementara, pekerja Indonesia yang datang dari luar negeri atau warga negara asing yang masuk ke Indonesia dipastikan harus menjalani prosedur pemeriksaan dan karantina yang berlaku. Khusus untuk kedatangan dari India, karantina akan diperketat selama 14 hari sebelum exit test.
"Jadi entry test (pemeriksaan saat masuk) akan kita lakukan, kemudian karantina lima hari tetap kita lakukan, lalu exit test (pemeriksaan saat keluar) kita kerjakan pada lima hari berikutnya," kata Garnip.
(rea)