Satgas Covid-19 Minta Pemda Sanksi McD Picu Kerumunan
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting meminta pemerintah daerah menjatuhkan sanksi kepada manajemen McDonald's Indonesia (McD) yang menimbulkan antrean hingga kerumunan.
Antrean terjadi di sejumlah gerai McD, seperti di Jakarta dan Bandung. Antrean ini diduga imbas promo BTS Meal.
"Sanksi terhadap McD-nya yang tidak menciptakan alur antrean yang taat protokol kesehatan 3M," kata Alex melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (9/6).
Namun, Alex tak merinci bentuk pertanggungjawaban atau sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak McD. Ia menyebut sanksi tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah.
"Belum sampai kesana [Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan], tapi merujuk ke Perda kabupaten/kota setempat," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menutup gerai McD di Stasiun Gambir, Jakarta dan membubarkan antrean yang menimbulkan kerumunan. Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta mengatakan penyegelan berlaku 1x24 jam.
Setelah membubarkan antrean, petugas lalu meminta pihak McD untuk menghentikan operasi. Petugas akan memberikan sanksi denda jika McD tetap beraktifitas setelah membuat pelanggaran protokol kesehatan.
Tak hanya di Stasiun Gambir, kerumunan antrean pembeli ini juga terjadi di gerai McDonald's di beberapa lokasi lainnya. Berdasarkan informasi di akun Twitter @TMCPoldaMetro, antrean juga terjadi di gerai McD Puri Kembangan, Jakarta Barat.