Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Ahmad Zainul Arifin selaku koordinator pungli di area JICT pada Jumat (11/6) malam.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tujuh pelaku pemalakan terhadap sopir truk di area JICT.
"Atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis saat dikonfirmasi, Sabtu (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putu mengatakan, Zainul merupakan seorang karyawan outsourcing yang memiliki kewenangan memerintahkan para operator crane untuk memilih truk mana yang akan dibongkar muat lebih dulu.
"Yang bersangkutan mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," ucap Putu.
Dalam aksi pungli di area JICT ini, kata Putu, para pelaku meminta uang dari para korban dengan besaran Rp2.000 hingga Rp20.000.
Dari hasil pungli itu, Zainul kemudian menerima sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu tiap harinya. "Bahwa uang yang diperoleh dari para Operator RTG tersebut, yang bersangkutan gunakan untuk keperluan sehari-hari," ucap Putu.
Tak hanya itu, Zainul ternyata juga membantu para pelaku pungli untuk menghindari kejaran dari aparat kepolisian.
"Yang bersangkutan mengakui memberikan pengumuman di grup WA "Dapur RTGC A" ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli sebagai langkah-langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," tutur Putu.
Atas perbuatannya, Zainul dijerat Pasal Pasal 368 Jo 55 KUHP. Kini, polisi masih melalukan pemeriksaan intensif untuk mengusut kasus ini.
Sebelumnya, polisi total menangkap 49 orang preman yang diduga kerap melakukan aksi pemalakan di sekitar PelabuhanTanjung Priok, Jakarta Utara.
Penangkapan ini dilakukan setelah Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak preman yang meminta sejumlah uang kepada para pengemudi truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Buntut dari instruksi Jokowi ini, Listyo langsung memerintahkan jajarannya di seluruh wilayah untuk menindak aksi premanisme. Bahkan, Listyo menyatakan bakal menegur Kapolda dan Kapolres jika belum melakukan penindakan.
(dis/asa)