Masyarakat Indonesia kembali diimbau untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, menyusul lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di berbagai daerah.
Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga menegaskan, protokol kesehatan menjadi satu-satunya cara menekan penyebaran dan menghindari potensi penularan Covid-19.
"Mematuhi protokol kesehatan merupakan bentuk menjaga diri kita dan juga orang di sekitar kita. Menghindari penularan Covid-19 di lingkungan kita," ujar Arya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan menjaga jarak. Arya juga mengingatkan agar masyarakat menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kasus positif Covid-19 melonjak hingga lebih dari 30 kali lipat dalam sepekan. Sementara, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan paling signifikan, mencapai 300 persen dalam 10 hari. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, kasus Covid-19 naik hingga 107 persen dengan penambahan 445 kasus dalam 1 hari pada Kamis (10/6) lalu.
Data menunjukkan, ada 12 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah pekan ini, yaitu Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Medan (Sumatera Utara), Lima Puluh Kota dan Dharmasraya (Sumatera Barat), Siak dan Kuantan Singingi (Riau), Tebo (Jambi), Ciamis dan Bandung Barat (Jawa Barat), Tegal (Jawa Tengah) dan Kota Bima (NTB).
Arya menambahkan, ada 10 kabupaten/kota yang saat ini berada di zona oranye dengan skor mendekati zona merah. Masing-masing adalah Pati, Brebes dan Semarang di Jawa Tengah, Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru di Riau, Muara Enim di Sumatera Selatan, Tanah Datar di Sumatera Barat, Dairi di Sumatera Utara, Bintan di Kepulauan Riau, dan Sumba Tengah di NTT.
Arya berharap, pemerintah daerah bersama pihak terkait lain dapat kembali menegakkan protokol kesehatan di wilayah masing-masing. Dia meminta agar diadakan sanksi yang lebih tegas bagi para pelanggar protokol.
"Penegakan protokol kesehatan harus dilakukan demi keselamatan masyarakat," ujarnya.
(rea)