Dikbud Ingatkan Setop PTM Cuma di Zona Merah PPKM Mikro

CNN Indonesia
Sabtu, 19 Jun 2021 02:01 WIB
Di saat Covid-19 terus melonjak, Kemendikbudristek menyatakan pembelajaran tatap muka hanya bisa disetop di daerah zona merah yang ada di wilayah PPKM Mikro.
Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6). Daerah zona merah di area PPKM mikro disebut bisa menyetop kegiatan ini. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menegaskan pemberhentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hanya bisa dilakukan di daerah yang termasuk zona merah Covid-19 dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Kelurahan atau desa zona merah, PTM berhenti. Desa lain jalan terus, jadi sudah ada mekanismenya," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Jumeri kepada CNNIndonesia.com, Jumat (18/6).

Hal tersebut dikatakan Jumeri merespons keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Bandung menghentikan PTM terbatas karena peningkatan kasus Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyebut pemberhentian PTM di zona merah bisa dilakukan bagi daerah yang tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

"Ya dengan pola PPKM Mikro bukan general satu kabupaten/kota," ujarnya.

Ia mengatakan mekanisme pemberhentian PTM di sekolah sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Mengutip instruksi tersebut, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah diatur berdasarkan zona risiko Covid-19. Bagi kabupaten/kota yang berada di zona kuning dan oranye, maka masih diminta melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai pengaturan teknis dari Kemendikbudristek dan dengan protokol kesehatan lebih ketat.

Sementara, pembelajaran dapat dilakukan secara daring jika sebuah kabupaten/kota berada dalam zona merah. Pengaturan lebih lanjut terkait hal ini diatur melalui Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah.

Jika mengacu pada situs covid19.go.id, enam kota administrasi di DKI Jakarta berstatus zona oranye atau risiko sedang. Berdasarkan instruksi mendagri, PTM seharusnya dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat sesuai pengaturan teknis Kemendikbudristek.

Kota Bandung juga terpantau berstatus zona oranye. Sementara Kabupaten Bandung dan Bandung Barat didapati berisiko tinggi dengan status zona merah.

Secara keseluruhan, ada total 29 kabupaten/kota yang berstatus zona merah. Beberapa diantaranya meliputi Kudus, Grobogan, Tegal, Semarang dan Jepara di Jawa Tengah.

Vaksinasi Guru

Terpisah,  Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan sekolah sudah boleh menerapkan PTM meskipun guru dan tenaga kependidikannya belum divaksin.

"Yang telah melakukan PTM terbatas walaupun belum vaksinasi tetap diperbolehkan, selama mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan izin pemerintah daerah," kata dia, dalam acara yang disiarkan Youtube Ditjen GTK Kemdikbud RI, Jumat (18/6).

Namun ia menegaskan, penerapan PTM di sekolah saat ini jauh berbeda dari pembelajaran di sekolah sebelum pandemi. Ia mengatakan setiap sekolah wajib memenuhi syarat dan komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Akhirnya kuncinya berada pada guru. Para guru terus didorong untuk membuat proses belajar bermakna. Kemendikbudristek sudah memberikan ruang kepada guru untuk terus belajar dan berbagi melalui platform Guru Belajar dan Berbagi," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah pakar dan organisasi profesi mendorong pembatalan PTM lantaran belum semua guru mendapat vaksin Corona. Sementara, sejumlah daerah mengalami lonjakan kasus harian Covid-19 yang diduga merupakan dampak libur panjang Idul Fitri 2021 dan penularan mutasi corona di daerah tertentu.

Infografis - 4 Varian Corona Ancam DuniaInfografis - 4 Varian Corona Ancam Dunia. (Foto: CNNIndonesia/Astari Kusumawardhani)

Pada Kamis (17/6), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus harian nasional tertinggi semenjak Januari 2021, yakni 12.624 kasus dalam 24 jam.

Sementara itu, Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar menyemprotkan disinfektan di 400 sekolah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, selama dua pekan ke depan, menjelang pembukaan kembali sekolah pada Juli 2021.

"Jadi ada 400-an sekolah SD dan SMP yang akan disemprot oleh otoritas pemerintah Kota Makassar. Kalau SMA kita menunggu konfirmasi Provinsi," kata Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, Kamis (17/6).

(fey/mir/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER