Sejumlah rumah sakit di DI Yogyakarta (DIY) menambah kapasitas tempat tidur untuk penanganan pasien Covid-19. Demikian pula tenaga kesehatan (nakes) yang mendapat suntikan personil melalui pengalihan nakes reguler.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pihaknya telah mendorong seluruh rumah sakit menambah kapasitas ranjangnya sejak tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) naik.
Beberapa rumah sakit seperti RSUP Dr Sardjito dan RSPAU Dr. S. Hardjolukito telah mengkonversi kamar rawatnya menjadi ruang penanganan khusus Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlahnya bed yang ada sekarang sudah jadi 1.224," kata Sultan usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara daring dari Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Minggu (20/6).
Sultan mengatakan ranjang untuk pasien Covid-19 kategori berat atau critical kini menjadi sebanyak 140 unit dengan 87 di antaranya telah terisi per 19 Juni 2021.
Sementara untuk ranjang isolasi tersedia 1.084 unit. Sebanyak 714 tempat tidur sudah terpakai per hari ini. Dengan penambahan ranjang ini, maka tingkat BOR yang sebelumnya mencapai 73,54 persen kini menurun menjadi 65,44 persen.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan perluasan daya tampung rumah sakit juga disertai dengan upaya penambahan jumlah nakes. Berbagai rumah sakit yang meningkatkan kapasitas ranjang, turut mengalihkan para nakes regulernya ke layanan penanganan Covid-19.
"Nakesnya itu tetap dari rumah sakit yang bersangkutan, jadi penggeseran dari ngerawat reguler ke ngerawat Covid-19," kata Aji di Kompleks Kepatihan.
Namun, Aji tak merinci untuk jumlah nakes tambahan ini. Menurutnya, nakes yang dialihkan di tiap-tiap rumah sakit rujukan angkanya berbeda-beda, menyesuaikan penambahan ranjang.
"Ada juga yang kemungkinan kemarin ada penurunan kan (kasus) Covid, dulu pernah Covid itu tinggi, kemudian menurun, nah yang dulu nakes yang sudah dipindahkan ke reguler dikembalikan lagi ke (penanganan) Covid," ujarnya.
Aji tak menampik penambahan kapasitas ranjang dan nakes ini tak akan mencukupi jika angka kasus Covid-19 terus menanjak. Ia meminta kesadaran masyarakat menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.
Selain itu, kata Aji, segala aturan berlaku selama penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro agar selalu dipatuhi. Mulai dari ketentuan mengenai kegiatan masyarakat, jam operasional tempat usaha, kapasitas maksimal obyek wisata, dan lain sebagainya tidak boleh diabaikan.
"Jangan hanya mengandalkan Satpol PP, untuk kita sendiri saling mengingatkan. Saya minta tolong, masyarakat jangan hanya tidak ada usaha mengingatkan tetangga kiri kanan, saudara, supaya jaga prokes, bukan hanya diri sendiri tapi ingatkan. Supaya angka kita nanti menurun," katanya.
(kum/fra)