Lelang 11 Mobil Mewah Tersangka Korupsi ASABRI Laku Rp17,2 M

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jun 2021 20:30 WIB
Kejaksaan Agung kantongi Rp17,2 miliar dari lelang mobil mewah kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero). Mobil termahal adalah Ferrari.
Ilustrasi korupsi di ASABRI. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengantongi Rp17,2 miliar dari hasil lelang mobil mewah yang disita dari tersangka kasus dugaan korupsi pada PT ASABRI (Persero).

Jumlah tersebut merupakan hasil penjualan dari 11 dan 16 mobil yang ditawarkan ke publik. Sementara, 5 mobil lainnya tak laku dilelang.

"Telah berhasil melakukan lelang benda sitaan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Pengelolaan Keuangan Dan Dana Investasi oleh PT Asabri berupa 11 dari 16 mobil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Leonard menjelaskan bahwa aset yang dilelang tersebut merupakan mobil-mobil mewah yang disita dari tersangka Heru Hidayat, Jimmy Sutopo, Sonny Widjaja, dan tersangka Ilham W Siregar.

Dalam rinciannya, mobil termahal yang berhasil dilelang Kejagung ialah Ferrari B 15 TRM dengan harga Rp6,378 miliar. Sementara mobil termurah yang laku ialah Nisan dengan nopol B 1940 SAJ dengan harga Rp152,2 juta.

Sementara, mobil-mobil yang tak laku ialah Mercedes Benz, Land Rover, Camry, Venturer, dan Outlander.

Leonard mengakui bahwa proses lelang tersebut dilakukan untuk menghindari menyusutnya nilai sitaan terhadap aset yang cepat rusak.

"Mengakibatkan berpotensi merugikan keuangan negara, karena pada saat dilakukan pelelangan nilai barang tersebut menjadi sangat rendah bahkan tidak mempunyai nilai ekonomis lagi," ucap dia.

Dia menjelaskan hasil lelang tersebut akan disetorkan ke Rekening Penampungan pada Jampidsus untuk dapat digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara pada tersangka tersebut.

Sementara, lima mobil lain yang tidak laku akan dilakukan lelang ulang pada 1 Juli 2021.

Sebagai informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi PT ASABRI (Persero) sebesar Rp22,78 triliun.

Sementara, nilai aset sitaan dari para tersangka ditaksir Kejagung ditaksir sudah mencapai Rp13 triliun. Aset-aset itu akan digunakan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dan menjadi alat bukti tindak korupsi.

(mjo/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER