Kota-Kabupaten Bandung Masuk Zona Merah Covid-19
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan kini Kota dan Kabupaten Bandung telah masuk kategori zona merah risiko tinggi penularan virus corona (Covid-19). Dua wilayah itu merupakan zona merah di Jawa Barat dalam sepekan terakhir.
"Mohon maaf berita tidak enak lagi. Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," kata Ridwan Kamil dikutip dari keterangan di akun Instagram pribadinya, Kamis (24/6).
Emil, sapaannya, meminta agar wisatawan untuk tidak mengunjungi kedua daerah tersebut selama sepekan ke depan agar penanganan satgas Covid-19 bisa dilakukan secara maksimal.
"Warga di dua wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier," ujarnya.
Mantan Wali Kota Bandung itu juga meminta kepada aparat setempat untuk terus mengedukasi protokol kesehatan (prokes) dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M.
"25 wilayah lainnya tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid dengan menguatkan PPKM mikro dan isolasi non rumah sakit," ucapnya.
Berdasarkan data di laman Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), penambahan jumlah kasus terkonfirmasi hingga Kamis (24/6) mencapai 3.05. Total kasus terkonfirmasi menjadi 356.682 di Jawa Barat.
Jumlah pasien sembuh bertambah 1.667 dan totalnya mencapai 316.139. Untuk pasien yang masih dalam perawatan berjumlah 35.717 atau bertambah 1.304 orang. Untuk kasus meninggal bertambah 82 orang sehingga totalnya mencapai 4.826.
(hyg/bmw)