Petugas Bubarkan Kerumunan Kafe Pelanggar Prokes di Makassar
Petugas Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kota Makassar membubarkan kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan aturan jam malam saat pandemi Covid-19 di Makassar.
Pembubaran dilakukan pada acara bazar di salah satu kafe dilakukan sekelompok komunitas yang membuat terjadinya kerumunan para pengunjung dan mengabaikan protokol kesehatan, Sabtu (26/6).
Tak hanya berkerumun, pemilik usaha juga melanggar jam operasional sesuai surat edaran Wali Kota Makassar terkait Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang hanya berlaku hingga pukul 20.00 WITA.
"Kita temukan kafe yang mengadakan acara bazar membuat kerumuman pengunjung yang luar biasa dan tidak ada lagi prokes yang diterapkan, sehingga kita bubarkan," kata Koordinator Satgas Raika Kota Makassar, Irwan saat ditemui di lokasi.
PPKM tersebut diberlakukan demi memutus mata rantai penyebaran dan menekan laju penularan virus corona. Sebab, hingga saat ini Kota Makassar masih dalam zona oranye.
Sejumlah pengunjung kafe yang kedapatan petugas tidak memakai masker dan berusaha kabur, berhasil dicegat kemudian langsung berikan sanksi sosial berupa hukuman push up.
Selain membubarkan pengunjung, kata Irwan pihaknya juga memberikan teguran keras kepada pemilik usaha dan akan mencabut izin usahanya jika kemudian hari kembali melanggar aturan pembatasan jam operasional di masa pandemi Covid-19.
"Apabila kita temukan lagi, kita akan memberikan tindakan tegas. Sementara para pengunjung yang tidak memakai masker tadi kita berikan sanksi sosial dengan push up," jelasnya.
Hingga saat ini, Kota Makassar masih dalam zona oranye dalam episentrum penyebaran Covid-19, Pemkot Makassar juga masih terus memperpanjang penerapan pemberlakuan PPKM mikro demi menekan laju penularan Covid-19 hingga 26 Juni mendatang.
Segala aktivitas warga di malam hari dibatasi hingga pukul 20.00 WITA, tidak terkecuali tempat usaha yang kerap ramai pengunjung seperti THM, kedai kopi serta tempat usaha lainnya yang dapat memicu terjadinya kerumunan.
(mir/eks)