Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat rencananya akan diterapkan untuk seluruh wilayah di Pulau Jawa.
Menurut Anies, rencana penerapan PPKM Darurat itu masih dalam proses pembahasan, tapi diperkirakan rampung hari ini, Rabu (30/6).
"Itu semua sedang difinalisasi hari ini, oleh kantor menko kemaritiman dan investasi. Sebagai ketua untuk penanganan di Jawa sehingga nanti diumumkannya se-Jawa," ujar dia kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksanaan PPKM Darurat, kata Anies, rencananya akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan.
lebih lanjut, lanjut dia, lewat hasil pembahasan dalam rapat, PPKM akan mengatur ketentuan pembatasan yang akan diterapkan di masing-masing wilayah tingkat kabupaten kota.
"Dari situ ketentuan garis kecilnya, detailnya disebutkan. Jadi akan ada panduan detil tentang bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan," kata Anies.
Anies mengaku tak memiliki persiapan khusus dalam pelaksanaan PPKM darurat yang direncanakan berlaku mulai 3 Juli atau kurang dari tiga hari mendatang. Saat ini, kata dia, pihaknya masih fokus dalam penanganan pasien dan menyiapkan ruang perawatan menyusul lonjakan kasus di Ibu Kota beberapa hari terakhir.
Anies mengingatkan warga agar pelaksanaan PPKM Darurat tidak dimaknai untuk membatasi kegiatan. Ia meminta warga agar pelaksanaan PPKM semata demi untuk menyelamatkan nyawa masyarakat.
"Jadi kalau mendengar ada pesan mengenai kita harus mengurangi kegiatan, jangan membayangkan bahwa, waduh kemewahan untuk berkegiatan hilang. Jangan. Tapi dipandang, kami sedang diselamatkan. Supaya tidak terpapar," kata dia.
(thr/ain)