Pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, tidak menutup pariwisata di wilayahnya meskipun Bupati Kustini Sri Purnomo telah menyerukan gerakan 'di rumah saja' selama 7 hari ke depan sejak 28 Juni lalu.
Gerakan 'di rumah saja' itu diserukannya untuk menekan penularan Covid-19 di wilayahnya.
"Wisata boleh, tapi tetap kita menganjurkan di rumah saja," kata Kustini dalam jumpa pers secara daring, Rabu (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kustini memastikan tak ada kebijakan penutupan tempat wisata mengiringi seruan gerakan 'di rumah saja' ini.
Dia menekankan penutupan hanya berlaku bagi obyek wisata yang berlokasi di zona merah penyebaran Covid-19 berdasarkan kriteria Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
"Obyek wisata yang zona merah itu memang sementara ditutup," ucap Kustini.
Sementara obyek wisata yang tidak berada dalam zona merah diizinkan beroperasi dengan menerapkan pembatasan kunjungan 25 persen dari kapasitas maksimal.
Selain itu mewajibkan pengunjung menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Imbauan gerakan 'di rumah saja' itu sendiri tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sleman bernomor 443/01745 tentang 'Di Rumah Saja' untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 yang terbit 28 Juni 2021.
Disebutkan dalam SE tersebut sejumlah imbauan terkait upaya mengendalikan penyebaran virus Corona selama sepekan. Salah satunya adalah berusaha semaksimal mungkin untuk tetap berada di rumah kecuali ada kepentingan pekerjaan atau keperluan mendesak.
Bersamaan dengan itu, sang bupati turut menggaungkan gerakan 'Sesarengan Jogo Sleman'. Secara garis besar isinya hampir sama dengan SE 'di rumah saja', yakni tentang pembatasan mobilitas bagi warga Sleman.
Camat, lurah, dan tokoh masyarakat diminta keterlibatannya melakukan edukasi tiada henti kepada masyarakat tentang pencegahan penularan Covld-19 di wilayah atau lingkungannya. Termasuk soal gerakan 'di rumah saja' dan 'Sesarengan Jogo Sleman'.
Kustini tak menampik mobilitas warga masih terpantau tinggi di beberapa kawasan, salah satunya sepanjang Jalan Kaliurang. Menurutnya, hal itu lumrah lantaran kawasan tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakatnya.
Dia juga meyakini bukan cuma warga Sleman saja yang memiliki kepentingan di wilayahnya. Melainkan warga dari kabupaten/kota tetangga juga.
"Saya minta panewu (camat) yang ada, saya mohon diperhatikan, apabila warganya keluar rumah. Memang Sleman ini wilayahnya luas sekali, mulai timur sampai barat. Sehingga kemungkinan besar wilayah ini kita tidak maksimal (pengawasan). Setidak-tidaknya kami sudah ada surat edaran kepada masyarakat, saya minta bantuan memotong mata rantai (Covid-19)," katanya.