Polresta Bogor Kota menerapkan penyekatan atau pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan di Kota Bogor mulai Rabu (30/6) malam. Pembatasan mobilitas ini bakal diterapkan pada pukul 21.00 hingga 24.00 WIB di 10 ruas jalan tersebut.
"Kami juga akan memberlakukan pembatasan mobilitas pada pukul 21.00 sepanjang ruas jalan Pajajaran sampai Warung Jambu sampai Ekalos, termasuk SSA dan Sudirman," tutur Kapolreta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (30/6).
Susatyo berharap masyarakat Kota Bogor untuk tetap berada di rumah juga tak ada keperluan mendesak. Harapannya, penyebaran Covid-19 di Kota Bogor bisa diminimalkan sehingga bisa menekam jumlah kasus positif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap masyarakat tetap di rumah apabila tidak ada posisi yang emergency," ucap Susatyo.
Berikut 10 ruas jalan di Kota Bogor yang menerapkan pembatasan mobilitas:
1. Simpang Warung Jambu
- Ditutup dan di Jambu 2 diarahkan ke kanan masuk ke Jalan A. Yani sampai ke air mancur, air mancur ditutup diarahkan ke Jalan RE Martadinata
- Di Simpang Warung Jambu diarahkan ke kiri masuk ke Jalan Achmad Adnawijaya
2. Simpang Air Mancur
- Ditutup kendaraan dari arah Jalan A. Yani diarahkan ke Jalan RE Martadinata
- Kendaraan dari arah Jalan RE Martadinata diarahkan ke Jalan Pemuda
3. Simpang Irama Nusantara
- Ditutup dan diarahkan ke kana masuk Jalan Kapten Muslihat sampai ke Jalan Veteran atau dari Jalan Kapten Muslihat belok kanan kembali masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan lanjut ke Jalan RE Martadinata
4. Simpang BTM
- Ditutup kendaraan dari arah Jalan Lawang Seketeng diarahkan ke Simpang Empang
5. Simpang Empang
- Ditutup, tidak ada kendaraan yang mengarah ke Simpang BTM
- Kendaraan dari arah Sukasari diarahkan ke Pancasan
- Kendaraan dari arah Pancasan diarahkan ke Sukasari
6. Simpang Tugu Kujang
- Ditutup kendaraan dari arah Baranangsiang diputarbalikan ke arah Baranangsiang
7. Simpang McD Lodaya
- Ditutup, tidak ada kendaraan yang mengarah ke Simpang Amaris
8. Simpang Ekalokasari
- Arus yang dari arah Tajur diluruskan ke arah Lawang Gintung, tidak ada yang masuk Jalan Raya Pajajaran
9. Dunkin Donuts
- Arus yang dari arah Pasar Anyar tidak ada yang masuk Jalan Pengadilan, pengalihan di Simpang Pengadilan masuk ke Jalan GG Baru
10. Pos Terpadu
- Arus yang dari arah BTM dialihkan ke arah Jalan Kapten Muslihat
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya sempat menyatakan bahwa Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat karena kasus positif virus corona (Covid-19) terus meningkat tajam.
"Kepada seluruh warga Kota Bogor kami sampaikan bahwa kondisi Kota Bogor sedang darurat. Sebaiknya di rumah saja. Jangan keluar jika tidak ada kebutuhan penting yang mendesak," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Rabu (30/6), seperti dipetik dari Antara.
(dis/ain)