Geram Bima Sidak Karaoke: Nakes Tumbang Mereka Senang-senang

CNN Indonesia
Kamis, 01 Jul 2021 10:07 WIB
Wali Kota Bima Arya marah saat mengetahui sebuah kafe sekaligus tempat karaoke di Kota Bogor kembali melanggar aturan di masa PPKM.
Wali Kota Bogor Bima Arya. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wali Kota Bogor, Bima Arya, terlihat geram saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu tempat hiburan malam. Ia menemukan masih ada peraturan terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang dilanggar yakni ketentuan jam operasional.

Hiburan malam dimaksud tetap beroperasi meskipun ada aturan mengenai pembatasan jam operasional yakni pukul 20.00 WIB.

"Kita gimana enggak bergetar, rumah sakit penuh, nakes [tenaga kesehatan] bertumbangan, mereka ini masih senang-senang di sini. Jadi, ini orang-orang yang saya kira harusnya juga berempati lah kepada semua," ujar Bima dalam rekaman sidak yang tayang di YouTube Najwa Shihab, Kamis (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam acara Mata Najwa, Bima terlihat melakukan sidak bersama anak buahnya termasuk dengan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Di tempat hiburan itu terdapat sejumlah pengunjung. Terlihat ada seseorang yang tidak mengenakan masker.

Kedatangan Bima lantas membuat situasi hening. Pertunjukan musik akustik dihentikan.

"Perhatian, tempat ini melanggar protokol kesehatan. Jam operasional sampai jam 8," kata Bima.

Ia beserta jajaran lantas mengecek ruang-ruang yang ada di tempat hiburan malam tersebut. Sekaligus, langsung mengenakan denda terhadap pemilik usaha di tempat.

"Dua minggu yang lalu, kita datang ke tempat ini, kita beri peringatan dan kita denda karena melanggar jam operasional jam 8. Sekarang melanggar lagi, kita proses. Kita akan denda juga," ucap dia.

"Denda maksimal Rp10 juta, dua minggu lalu Rp3 juta," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Bima memerintahkan Kepala Satpol PP untuk menyegel tempat hiburan tersebut.

"Karena sudah dua kali pak Satpol menyegel tempat ini," katanya.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Kota Bogor sudah darurat Covid-19. Oleh karena itu, ia berujar penanganannya tidak cukup dengan tindakan di lapangan saja, melainkan diperlukan kebijakan yang lebih ketat lagi.

"Ini kondisi darurat. Kebijakan itu [PPKM darurat] harus diambil cepat. Saya kira kita semua mendukung pemerintah pusat mengambil langkah yang lebih tegas lagi karena korbannya semakin banyak yang berjatuhan," kata dia.

Sebelumnya, Bima menyatakan Kota Bogor dalam kondisi darurat karena kasus positif Covid-19 terus meningkat tajam dan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) untuk pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit rujukan di Kota Bogor hampir penuh.

Salah satu langkah yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor adalah memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau jalan sistem satu arah (SSA), pada malam hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

(ryn/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER