Covid Harian Rekor Lagi, Jakarta Sumbang 7.541 Kasus
Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 24.836 dalam sehari, Kamis (1/7). Catatan itu merupakan rekor penambahan kasus positif Covid dalam sehari di Indonesia.
Rekor penambahan kasus sebelumnya terjadi sehari sebelumnya, Rabu (30/6) dengan tambahan 21.807 kasus.
DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi penyumbang teratas--satu dan dua--kasus positif hari ini.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, hari ini ada penambahan 7.541 kasus di Jakarta. Dengan tambahan kasus itu, jumlah kasus positif di Ibu Kota RI itu secara kumulatif mencapai 551.009 kasus.
Sementara itu, Jawa Barat berada di posisi kedua dengan tambahan 6.179 kasus. Dengan demikian, jumlah kasus positif di Jabar saat ini mencapai 387.634 kasus.
Di bawah keduanya, ada Jawa Tengah dengan penambahan 2.624 kasus dan Jawa Timur dengan tambahan 1.397 kasus positif hari ini.
Tambahan kasus 24 ribu itu menjadikan jumlah kasus positif di Indonesia sampai dengan hari ini 2.203.108 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.890.287 dinyatakan sembuh dan 58.995 meninggal dunia.
Dalam beberapa waktu terakhir, Indonesia mengalami lonjakan kasus positif Covid-19. Merespons situasi tersebut, pemerintah mulai Sabtu (3/7) bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Pelaksanaan kebijakan ini menyasar Pulau Jawa dan Bali. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menargetkan agar PPKM darurat ini dapat menurunkan penambahan kasus harian hingga 10 ribu kasus.
"Kita berharap dengan waktu itu kita bisa turunkan (penularan) ini sampai mungkin di bawah 10 ribu atau dekat 10 ribu," kata Luhut dalam konferensi persnya, Kamis (1/7).
Selain itu, pemerintah menetapkan target baru dalam capaian jumlah pemeriksaan warga terpapar Covid. Pemerintah menetapkan empat kategori pemeriksaan yang perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate atau rasio kasus positif mingguan di daerah tersebut.
Positivity rate merupakan persentase perhitungan dari penambahan kasus positif Covid-19 dibagi jumlah orang yang diperiksa kemudian dikali 100 persen.