PPKM Darurat, Pasar Tanah Abang-Pusat Grosir Cipulir Tutup

CNN Indonesia
Jumat, 02 Jul 2021 18:53 WIB
Pasar Tanah Abang dan Pusat Grosir Cipulir tutup selama PPKM darurat yang akan mulai berlaku 3 Juli sampai 20 Juli mendatang.
Pasar Tanah Abang tutup selama PPKM darurat. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya memutuskan menutup Pasar Tanah Abang dan Pusat Grosir Cipulir selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli 2021.

Penutupan dua pusat grosir ritel di ibu kota merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Wilayah Jawa Bali yang diteken per Jumat (2/7).

"Selama PPKM Darurat mulai 3-20 Juli, seluruh pedagang dalam pengelolaan pasar grosir Tanah Abang Blok A, B, dan F untuk sementara waktu ditutup," demikian dikutip dari unggahan akun Instagram Perumda Pasar Jaya, Jumat (2/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, penutupan dikecualikan untuk pedagang di Blok G, sebagai kawasan yang menjual kebutuhan sembako. Di Blok G, pasar masih beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

[Gambas:Instagram]

Penutupan serupa juga berlaku untuk pasar di Pusat Grosir Cipulir, Jakarta Selatan untuk semua pedagang di lokasi tersebut.

Penutupan pusat perbelanjaan atau mal dalam Inmendagri nomor 15/2021 diatur dalam ketentuan ketiga. Pada poin e disebut, kegiatan di pusat perbelanjaan atau mall ditutup sementara, kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan.

"Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen," demikian bunyi ketentuan lanjutan poin tersebut.

Pemerintah diketahui telah mengumumkan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli, seiring lonjakan kasus positif beberapa waktu terakhir. PPKM Darurat dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan diberlakukan di wilayah Jawa-Bali, guna memperketat mobilitas warga.

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah/kabupaten dengan kriteria level 4, itu sudah tertera seluruh DKI sudah kena. Jadi, kita akan lakukan [pengawasan dan penegakan] ketat betul di DKI," ujar Luhut, Kamis (1/7).

(thr/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER