BPOM Bantah Blokir Pabrik Ivermectin Ilegal

CNN Indonesia
Jumat, 02 Jul 2021 18:45 WIB
Kepala BPOM, Penny Lukito menjelaskan pihaknya sudah memiliki tahapan-tahapan pengawasan produksi hingga distribusi barang ilegal yang diatur sesuai ketentuan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah telah memblokir pabrik PT Harsen selama tiga hari karena memproduksi Ivermectin ilegal.

"Pernyataan tersebut tidak benar," kata Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi video, Jumat (2/7).

Penny menjelaskan BPOM sudah memiliki tahapan-tahapan pengawasan produksi hingga distribusi barang ilegal yang diatur sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini, pengawasan dan pembinaan dilakukan dengan inspeksi ke lokasi produksi, komunikasi dengan pihak perusahaan, dan penandatanganan Berita Acara Perkara (BAP).

Penny mengatakan semua hal tersebut sudah dilakukan dan pihaknya sudah berupaya menegur PT Harsen. Namun menurutnya, pihak perusahaan belum menunjukkan niat baik dengan memenuhi pemanggilan dari BPOM.

Pada kasus perusahaan tidak kooperatif, Penny menjelaskan BPOM dapat menindaklanjuti kasus dengan pemberian sanksi administratif, pidana, hingga penghentian produksi dan pencabutan izin edar.

"Dengan adanya BAP tersebut, PT Harsen seharusnya memberikan perbaikan dan koreksi dan segera selesaikan permasalahan yang ada. Tentunya dengan niat baik, industri farmasi apapun akan kita lakukan pembinaan," tambah Penny.

Sebelumnya, BPOM mendapati PT Harsen memproduksi Ivermectin ilegal dengan nama dagang Ivermax 12. Obat tersebut disebut menggunakan bahan baku, kemasan, waktu kedaluwarsa dan jalur distribusi tidak sesuai ketentuan.

(fey/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER