100 Warga Positif Covid, Desa di Manggarai Timur Tutup Total

CNN Indonesia
Senin, 05 Jul 2021 03:17 WIB
Kasus paparan Covid-19 yang telah menginfeksi 100 orang di Desa Mosi Ngaran, Manggari Timur, adalah transmisi lokal berawal dari hajatan kedukaan.
Ilustrasi penanggulangan Covid-19. (CNN Indonesia/Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro secara ketat dalam kawasan Desa Mosi Ngaran, Kecamatan Elar Selatan.

Penutupan lokal seluruh desa itu dilakukan pemkab tersebut setelah ditemukan 100 warga setempat terkonfimasi positif Covid-19 di sana.

"Desa Mosi Ngaran saat ini sudah ditutup total untuk akses masuk maupun keluar bagi siapapun setelah 100 warga desa terpapar Covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur, Boni Sai, Minggu (4/7) seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan penutupan total di desa itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran kasus Covid-19 setelah 100 orang warga terpapar.

Boni mengungkapkan sekitar 100 warga desa yang terpapar virus corona karena wilayah Desa Mosi Ngaran merupakan pintu masuk ke wilayah Kabupaten Manggarai Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Ngada.

"Banyaknya warga yang terpapar virus corona karena ada warga yang datang dari luar wilayah itu untuk mengikuti hajatan kedukaan, sehingga kasus ini menyebar dengan cepat. Kasus ini masuk dalam kasus transmisi lokal," katanya.

Boni mengatakan, saat ini warga yang terpapar virus corona menjalani isolasi mandiri di rumah dan dibawa pengawasan ketat Satgas Covid-19 Kecamatan Elar Selatan dan para petugas medis dari Puskesmas Runus.

"Mulai saat ini semua warga desa dilarang keluar wilayah desa dan tidak mengizinkan orang dari luar masuk ke Desa Mosi Ngaran sehingga penyebaran kasus COVID-19 yang menimpa 100 warga itu bisa dikendalikan," tegasnya.

Dia mengatakan sebagai antisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur, Bupati Andreas Agas telah mengeluarkan instruksi tentang kegiatan kemasyarakatan dibatasi seperti acara adat supaya menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sedangkan untuk pesta nikah menurut dia pemerintah melakukan pembatasan waktu sampai jam 18.00 Wita.

(antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER