Ambulans dan Pengantar Oksigen Kini Diizinkan Lewat Busway

CNN Indonesia
Senin, 05 Jul 2021 17:01 WIB
Kepolisian dan Pemprov DKI bersepakat memperbolehkan mobil ambulans, mobil jenazah, hingga mobil pengantar tabung oksigen untuk melintas di jalur Transjakarta.
Kepolisian dan Pemprov DKI bersepakat memperbolehkan mobil ambulans, mobil jenazah, hingga mobil pengantar tabung oksigen untuk melintas di jalur Transjakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta, CNN Indonesia --

Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan untuk memperbolehkan mobil ambulans, mobil jenazah, hingga mobil pengantar tabung oksigen untuk melintas di jalur Transjakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan akibat penyekatan jalan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Ya silakan lewat kalau memang di situ ada jalur busway, untuk menghindari terjadi kemacetan pada saat penyekatan, silakan lewat jalur busway," kata Sambodo saat dihubungi, Senin (5/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Sambodo, ini merupakan bentuk diskresi dari kepolisian serta hasil kesepakatan dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Iya diskresi, terus kesepakatan kita dengan pemda DKI," ucap Sambodo.

Diketahui, Polda Metro Jaya diketahui telah menyiapkan 63 titik lokasi penyekatan dalam rangka PPKM Darurat terhitunh sejak 3 Juli lalu. Sebanyak 28 titik berada di batas kota dan jalan tol, 21 titik rawan pelanggaran, dan 14 titik pengendalian mobilitas.

Imbas dari penyekatan ini, sejumlah ruas jalan terpantau padat dan macet pada Senin (5/7) hari ini. Misalnya di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat; Kalimalang, Jakarta Timur, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, bahkan di ruas jalan tol dalam kota.

Sambodo sebelumnya sempat menyebut bahwa dampak kemacetan akibat penegakan aturan PPKM Darurat tak bisa dihindarkan.

"Kemacetan itu kan termasuk yang tidak bisa kita hindari, karena kami menegakkan aturan, kami harus memeriksa satu persatu kendaraan apakah dia termasuk sektor kritikal dan esensial," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Senin (5/7).

(dis/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER