Kapolda Minta Warga Ikut Cegat Pengendara Selama PPKM Darurat

CNN Indonesia
Selasa, 06 Jul 2021 13:42 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membutuhkan bantuan warga karena petugas kewalahan menghalau seluruh pengendara selama PPKM Darurat.
Sejumlah warga menyaksikan penyekatan oleh petugas di Pos PPKM Darurat Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021). (CNN Indonesia/ Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta bantuan warga untuk menghalau para pengendara yang nekat melintas di jalan tikus untuk menghindari posko penyekatan memasuki DKI Jakarta selama PPKM Darurat.

Fadil mengatakan pihaknya tak mungkin mengerahkan petugas untuk menghalau pengendara yang melalui jalan tikus di posko penyekatan. Menurut dia, penutupan jalan tikus membutuhkan banyak tenaga yang tak mungkin dipegang aparat.

"Contoh gang depan ini, kalau semua gang dijaga polisi enggak mungkin, butuh berapa orang kita?" kata Fadil saat meninjau posko penyekatan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, Selasa (6/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dengan sangat memohon kepada RT, RW tolong jaga kampungnya, jangan kasih lolos," kata dia.

Fadil mengingatkan, dengan meloloskan pengendara melalui jalan tikus, hal itu serupa dengan memberi peluang Covid-19 menyebar.

Fadil menegaskan, warga tak bisa sepenuhnya mengandalkan petugas untuk menekan mobilitas warga selama PPKM Darurat. Oleh karena itu, dia meminta warga terlikut serta menjaga gang perumahan.

"Kalau hanya mengandalkan aparatur TNI-Polri, saya kira tidak, padahal Covid. Karena Covid ini musuh bersama," kata Fadil.

"Warga masyarakat jangan kasih kampungnya dilewatin oleh orang-orang yang tetap nekat melakukan mobilitas tanpa ada keperluan," imbuhnya.

Sejumlah pengendara tetap beraktivitas melalui jalan pemukiman warga guna menembus perbatasan memasuki DKI Jakarta. Kondisi itu misalnya terlihat di posko penyekatan Lenteng Agung, kendati warga dan petugas telah menutup beberapa jalan tikus.

Selama penerapan PPKM Darurat, pemerintah mengatur kantor atau perusahaan di sektor nonesensial atau kritikal wajib menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home 100 persen. Sementara kantor esensial dapat beroperasi dengan membatasi kapasitas 50 persen.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup sementara 59 kantor atau perusahaan pada Senin (5/7) selama penerapan PPKM Darurat.

Infografis - Poin-poin PPKM Darurat Jawa-BaliInfografis Poin-poin PPKM Darurat Jawa-Bali. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)
(thr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER