Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengatakan mahasiswa kedokteran tetap harus mengikuti ujian kompetensi untuk mahasiswa program profesi dokter (UKMPPD) meski saat ini Indonesia menghadapi pandemi virus corona.
Pernyataan itu merespons saran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar pemerintah segera meluluskan mahasiswa kedokteran yang tengah melakukan UKMPPD agar bisa membantu penanganan covid-19.
"Uji kompetensi tentunya tetap harus dilakukan untuk memastikan kompetensi sebagai dokter atau tenaga kesehatan. Dengan pembimbingan yang lebih intensif," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nizam menjelaskan uji kompetensi penting dilewati mahasiswa kedokteran untuk memastikan kompetensi calon tenaga kesehatan dari perguruan tinggi terpenuhi.
"Tentunya tidak boleh kita mengabaikan kompetensi mereka, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pasien," sambung dia.
Hanya saja, Nizam mengatakan pihaknya berupaya mempermudah proses UKMPPD bagi mahasiswa kedokteran dengan membagi ujian menjadi beberapa tahap.
Pembagian tersebut fungsinya untuk membantu mahasiswa dalam proses belajar dan persiapan ujian. Dengan begitu, harapannya mahasiswa bisa lebih mudah dan cepat lulus.
"Kita modifikasi sistem ujiannya menjadi bertahap. Memperlancar kelulusan mahasiswa," tutur Nizam.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengatakan pihaknya telah mengkomunikasikan keinginan agar mahasiswa kedokteran yang tengah UKMPPD segera diluluskan kepada pemerintah.
Keinginan tersebut disampaikan IDI karena krisis kekurangan sumber daya tenaga kesehatan untuk penanganan covid-19. Namun, Slamet mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
"Kami sudah rapat dengan menko PMK, [fakultas] kedokteran dan Kemenkes kemudian Ditjen Dikti. Sudah sepakat meluluskan dan menerjunkan di pelayanan, tapi belum dieksekusi Ditjen Dikti. Maka kami mohon Komisi IX percepat pemenuhan dokter untuk tangani covid," tutur Slamet dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/7).
(fey/wis)