Pilkada Ulang Sabu Raijua, Petahana Unggul Sementara
Pasangan calon petahana Nik Rihi Heke-Anis Uly Kale unggul sementara dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua. PSU digelar usai bupati dan wakil bupati terpilih, Orient P. Riwu Kore dan Thobias Uly didiskualifikasi terkait persoalan kewarganegaraan.
Dalam salinan dokumen yang diterima CNNIndonesia.com, jumlah suara yang sudah masuk mencapai 39.635 suara atau 71,92 persen. Sebanyak 38.965 suara sah, sedangkan 670 suara lainnya tidak sah.
Pemungutan suara ulang Sabu Raijua hanya diikuti dua pasangan calon, yakniRihi Heke-Uly Kale danTajem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba.
Pasangan petahana Rihi Heke-Uly Kale memperoleh 21.747 suara. Perolehan itu setara 39,46 persen dari total suara sah.
Sementara itu, pasangan Tajem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba memperoleh 17.218 suara. Jumlah itu setara 31,24 persen suara sah.
Pilkada Sabu Raijua sempat jadi sorotan nasional karena kasus kewarganegaraan Orient P. Riwu Kore.
Orient dinyatakan sebagai Warga Negara Amerika Serikat oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Kedubes Amerika Serikat sesaat setelah Orient dinyatakan menang Pilkada Sabu Raijua. Pernyataan Kedubes disampaikan dalam merespons pertanyaan Bawaslu Sabu Raijua.
Polemik kewarganegaraan Orient dibawa ke Mahkamah Konstitusi. MK pun memutus pemungutan suara ulang untuk Pilkada Sabu Raijua. Orient-Uly didiskualifikasi dari gelaran tersebut.
Orient sendiri telah angkat suara terkait status kewarganegaraannya. Orient membantah dirinya berstatus WN AS. Ia menegaskan dirinya berstatus warga negara Indonesia.
Pihak Kemenkumham memastikan memproses pencabutan status kewarganegaraan Orient karena di Indonesia tak mengenal kewarganegaraan ganda.
(pris/dhf/pris)