Polisi tengah mengejar pemasok narkoba jenis sabu yang digunakan oleh Aktris Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah (RA) dan suaminya, Ardi Bakrie (AAB).
Pendalaman itu dilakukan usai pasangan publik figur itu ditangkap oleh aparat kepolisian di daerah Pondok Pinang, Kebayoran lama, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7).
"Kami akan kejar terus. Mudah-mudahan pemasoknya dapat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Kamis (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menjelaskan bahwa pihaknya turut mendalami apakah pemasok tersebut turut menjadi penyuplai narkotika kepada artis-artis lain.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan Nia dan sang suami itu akan terus dikembangkan oleh kepolisian.
"Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa. Kami tidak akan berhenti kami akan kejar terus," tandas dia.
Sebelum menangkap Nia, polisi telah lebih dahulu menangkap sopirnya yang diketahui berinisial ZN. Dari tangan ZN, polisi menemukan barang bukti satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram.
Kepada polisi, ZN mengaku bahwa barang haram tersebut adalah milik Nia. Berbekal informasi ini, polisi lantas melakukan penangkapan terhadap Nia.
Setelah itu, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Nia dan Ardi.
Saat penggeledahan, polisi menemukan bong atau alat hisap milik Nia. Diakuinya, penggunaan narkoba itu dilakukan bersama sang suami.