Kapolres Metro Jakarta Pusat Hengki Haryadi membeberkan pengungkapan narkoba hingga satu ton yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Hengki saat merilis kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktris Nia Ramadhani di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
"Perlu diketahui beberapa waktu yang lalu, kita mengungkap kasus narkoba hampir 400 kilo[gram], kemudian kami bergabung dengan Satgas Polda Metro Jaya jadi 1,1 ton," kata Hengki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengki menyebut bahwa pihaknya berhasil mengungkap satu lagi kasus narkoba dengan barang bukti cukup besar. Namun, masih belum dapat dirilis.
"Ada satu kasus yang belum kami ekspose yang barang buktinya cukup besar," ujarnya.
Di sisi lain, kata Hengki, di masa pandemi ini, kejahatan jalanan kerap kali juga dibarengi dengan kasus narkoba.
"Hasil analisis kami semua kejahatan-kejahatan lapangan, kekerasan apakah itu begal, tawuran. Setelah kita tes, ternyata mereka ini positif sabu, jadi tingkat fatalitasnya lebih tinggi korban," tuturnya.
Selain itu, Hengkimenyebutmasa pandemi Covid-19 pun dimanfaatkan para pengedar narkoba untuk beraksi.
"Justru di saat pandemi mereka datang," kata Hengki
Menyikapi hal ini, Hengki menyebut pihaknya tidak akan lengah dan akan terus mengungkap kasus narkoba.
"Ada tim khusus yang tetap konsen terhadap narkotika ini, kita memetakan bandar-bandar," ujarnya.