Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dilibatkan dalam proses penangkapan terduga pelempar batu ke ke Gereja Sidang Jemaat Kristus di Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (8/7) lalu.
"Iya benar (ada pelibatan Densus 88)," Kasubag Humas Polresta Samarinda, AKP Annisa Prastiwi saat dikonfirmasi, Jumat (9/7).
Annisa menjelaskan bahwa pengerahan tim satuan khusus tersebut untuk mengantisipasi dugaan-dugaan terorisme ataupun motif terkait suku, agama, ras, dan antar golongan dalam peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, setelah dilakukan pendalaman ternyata alasan pelemparan batu yang dilakukan oleh terduga pelaku itu tak mengarah ke indikasi terorisme.
"Densus diikutsertakan hanya karena untuk mengantisipasi dari kejadian yang ditemukan. Ditakutkan ada indikasi yang mengarah ke terorisme atau SARA. Namun setelah ditemukan pelakunya tidak didapati hal tersebut," tambah dia lagi.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku berinisial MH dan RH ditangkap di wilayah Pesut, Samarinda sekitar pukul 18.30 WITA.
Dia pun langsung dibawa ke Mako Polsekta Samarinda Kota untuk diinterogasi lebih lanjut. Dari temuan awal, pelaku mengakui aksinya tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan bahwa pelemparan batu dilakukan karena terduga pelaku merasa merasa kecewa lantaran tak diberikan izin menggunakan listrik gereja untuk keperluan berjualan.
Padahal, kata dia, pelaku bersedia untuk membayar. Pelaku kemudian mengajak kerabatnya untuk melakukan aksi pelemparan itu.
"Cuma kemudian dari gereja ada pertimbangan-pertimbangan sehingga tidak diberikan. Karena sakit hati, akhirnya ada pelemparan itu lah," ucapnya menambahkan.
(mjo/ain)