Ratusan Kendaraan dari Sumatera Gagal Masuk Pulau Jawa

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jul 2021 14:34 WIB
Sebanyak 258 kendaraan gagal menyeberang dari Lampung ke Pulau Jawa karena tak bisa menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes swab antigen atau PCR.
Sebanyak 258 kendaraan gagal menyeberang dari Lampung ke Pulau Jawa karena tak bisa menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes swab antigen atau PCR. Foto: ANTARA FOTO/ARDIANSYAH
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Lampung mencatat ratusan kendaraan gagal menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dalam enam hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Diketahui, penyekatan ini dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat dari Sumatera ke Jawa, juga sebaliknya.

"Yang diminta untuk putar balik karena tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif swab antigen atau PCR total sebanyak 258 kendaraan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Jumat (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandra menjelaskan bahwa penyekatan itu dilakukan di beberapa titik sekitar pelabuhan. Misalnya, pertama di checkpoint exit tol Simpang Pematang KM 240, Exit Tol Bakauheni Selatan KM 04 dan Pelabuhan Bakauheni.

Lebih lanjut, Pandra merincikan bahwa total terdapat 3.967 kendaraan yang diperiksa petugas selama operasi penyekatan itu berlangsung. Dimana, jumlah itu didominasi oleh mobil barang sebanyak 2.245 kendaraan.

Kemudian, kendaraan roda empat sebanyak 1.256 unit. Lalu, terdapat 278 kendaraan roda dua, dan 188 lainnya angkutan bus.

Adapun dari jumlah itu, mobil yang diputarbalikkan ada 153 kendaraan. Lalu, 31 lainnya roda dua, 65 bus dan sembilan sisanya merupakan mobil barang.

"Masyarakat lebih baik di rumah saja, kalaupun terpaksa akan melakukan perjalanan ke pulau Jawa karena ada kepentingan yang mendesak agar melengkapi perjalanannya," jelas dia.

Syarat yang diperlukan untuk menyeberang menggunakan transportasi laut ini harus memiliki sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif rapid antigen yang berlaku 1x24 dan PCR 2x24 jam.

Pengendara yang tidak memiliki kelengkapan dokumen itu akan diputar balik.

Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat se-Jawa. Ditargetkan, kasus harian dapat ditekan hingga 10 ribu usai kebijakan ini berlaku.

Akses perjalan pun dibatasi hanya bagi sektor kritikal dan esensial.

Sektor esensial terdiri dari: keuangan dan perbankan; pasar modal; sistem pembayaran; teknologi informasi dan komunikasi; perhotelan non penanganan karantina Covid-19; serta industri orientasi ekspor.

Kemudian, sektor kritikal yakni: energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, dan industri pemenuhan pokok sehari-hari.

(mjo/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER