Jakarta Pecah Rekor Lagi, Kasus Covid Bertambah 13 Ribu Kasus

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jul 2021 17:11 WIB
Penambahan kasus harian Covid 13.112 kasus menjadi rekor dalam dua hari terakhir, setelah pada Kamis (8/7), angkanya naik 12.975 kasus.
Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

DKI Jakarta kembali memecah rekor harian Covid-19 per Jumat (9/7), dengan baik sebanyak 13.112 kasus. Penambahan itu menjadi rekor dalam dua hari terakhir, setelah pada Kamis (8/7), angkanya naik 12.975 kasus.

Merujuk laporan harian, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pusat, jumlah kasus kumulatif Covid-19 DKI Jakarta per hari yang sama mencapai 636.389 kasus.

Penambahan harian Covid-19 DKI Jakarta, juga kembali menjadi penyumbang terbanyak kasus positif harian secara nasional, yang per Jumat (9/7), angka penambahannya masih di angka 38 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DKI Jakarta berada di atas Jawa Barat sebanyak 7.399 kasus. Disusul Jawa Tengah 4.530 kasus, Jawa Timur 2.530 kasus, DI Yogyakarta 1.665 kasus, Kalimantan Timur 1.021 kasus, dan Riau 725 kasus.

Sementara itu, dari 636.389 kasus kumulatif DKI, kasus sembuh bertambah 15.022 sehingga total menjadi 526.962 kasus. Sedangkan, angka kematian naik 138, sehingga total menjadi 9.259 kasus.

Angka penambahan kematian DKI masih berada di bawah sejumlah provinsi lain. DKI berada di bawah Jateng dengan 202 kasus kematian, lalu Jawa Timur dengan 168 kasus, atau Jabar dengan 138 kasus.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar daerah Pulau Jawa dan Bali, Jumat (9/7). Sebanyak 15 daerah di luar Jawa Bali itu resmi diberlakukan PPKM Darurat mulai 12 Juli 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemilihan 15 daerah tersebut sudah sesuai dengan parameter PPKM Darurat.

"Untuk PPKM Darurat dimana level assessment di level 4, BORnya di atas 65 persen dan kasus naik signifikan, dan capaian vaksinasi kurang 50 persen. Maka pemerintah dorong beberapa daerah untuk di berlakukan PPKM Darurat," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/7).

15 daerah tersebut di antaranya Kota Tanjung Pinang, Singkawang, Padang Panjang, Balikpapan, Bandar Lampung, Pontianak, Manokwari, Sorong, Batam, Bontang, Bukittingi, Berau, Padang, Mataram, dan Kota Medan.

(thr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER