Polisi Geledah Lagi Rumah Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jul 2021 20:07 WIB
Penggeledahan ulang dilakukan karena polisi mengaku ingin menyelidiki lebih lanjut ihwal temuan barang haram di rumah tersebut.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Tangkapan layar instagram @ramadhaniabakrie)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali menggeledah kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Penggeledahan di sejumlah titik di kediaman Nia-Ardi dilakukan dalam rangka pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat keduanya.

"Kemarin geledahin tempat lain yang dicurigain," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jumat (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan tersebut, kata dia, dilakukan karena pihaknya ingin menyelidiki lebih lanjut ihwal temuan barang haram di rumah tersebut.

"Kemarin kan saya nyatakan penyelidikan ini belum selesai, kami enggak percaya hanya segitu, kita cari betul," ujarnya.

Diketahui, Nia dan Ardi, bersama sopirnya ZN sempat digiring keluar Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/7) malam. Ketiganya nampak sudah menggunakan baju tahanan.

Setelah proses selesai, ketiganya kembali ke Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 02.00 dini hari. Sebelumnya, Panji juga sempat mengungkapkan bahwa Nia dan Ardi masih dalam pengaruh sabu saat diperiksa oleh penyidik.

"Untuk itu keterangan lagi kita dalami karena kemarin Nia sama Ardi masih di bawah pengaruh narkoba," ujarnya.

Bahkan, Panji juga mengungkapkan bahwa Nia dan Ardi, terakhir mengonsumsi narkoba jenis sabu itu sebelum ditangkap.

"Terakhir kali menggunakan itu pagi sebelum kita tangkap," katanya.

Kasus yang menjerat Nia dan Ardi bermula saat polisi menangkap seorang sopir berinisial ZN pada Rabu (7/7).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram. Kepada polisi, ZN mengaku barang haram tersebut merupakan milik Nia. Selanjutnya, polisi pun menangkap mantan pemain sinetron Bidadari itu dan turut menyita satu buah bong atau alat isap sabu.

Nia kemudian mengaku bahwa dirinya mengonsumsi sabu tersebut bersama suaminya. Ardi kemudian menyerahkan diri malam harinya. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER