Polisi Sebut Ada 4 Provokator Ricuh Aksi Pembebasan Rizieq

CNN Indonesia
Selasa, 13 Jul 2021 14:09 WIB
Ilustrasi massa pendukung Rizieq Shihab. Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN
Bandung, CNN Indonesia --

Kepolisian Resor Tasikmalaya Polisi menangkap sedikitnya empat orang diduga provokator dalam aksi unjuk rasa menuntut pembebasan Rizieq Shihab di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat. Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan berujung pada perusakan mobil polisi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya.

"Massa sudah ada yang diamankan. Provokatornya ada empat orang. Sampai saat ini sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh Polres Tasikmalaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Selasa (13/7).

Erdi menerangkan, insiden itu bermula saat 70 orang datang ke kantor Kejari Tasikmalaya untuk berunjuk rasa menuntut keadilan bagi Rizieq Shihab yang sudah divonis bui.

Massa kemudian berorasi di depan Kejari. Selanjutnya, massa ditemui oleh kepala Kejaksaan dan memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut.

Namun, massa bersikukuh terus menuntut dan meminta Kepala Kejari Tasikmalaya untuk menandatangani pernyataan sikap. Adapun pihak Kejari menolak lantaran isu yang diangkat bukan terjadi di ranah kejaksaan.

"Kemudian, setelah Kepala Kejari meninggalkan massa, akhirnya massa tidak dapat dikendalikan lagi. Ada yang melempar botol, air mineral kemudian kebetulan mobil polisi yang di sana sedang mengamankan jalannya demo tersebut dan beberapa ada yang dirusak," tutur Erdi.

Unjuk rasa pun akhirnya berujung kericuhan.

Sebanyak tiga unit mobil dilaporkan dirusak massa yang meluapkan emosi usai terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat berusaha masuk kantor kejaksaan.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono dalam keterangannya menyatakan puluhan orang peserta demo yang bertindak anarkis saat aksi langsung diamankan petugas Polres Tasikmalaya. Dari 31 orang yang diamankan, sebanyak 18 orang di antaranya dewasa dan 13 masih remaja.

Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Muhammad Syarif mengatakan kedatangan sekelompok massa itu dinilai tidak tepat. Dia mengatakan, putusan mengenai vonis Rizieq Shihab berada di ranah pengadilan. "Itu bukan wewenang di kita," kata Syarif.

(hyg/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK