Perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah wilayah di luar Jawa dan Bali efektif dijalankan mulai Selasa (13/7). Perluasan tersebut diharapkan mampu menekan laju penularan Covid-19 yang masih tinggi.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, sebelum PPKM Darurat pihaknya menjalankan PPKM yang diperketat sejak 7 April silam.
"Memang kondisinya, masyarakat belum seluruhnya dapat melaksanakan anjuran dan arahan yang kita sampaikan kepada masyarakat," ungkap Hendri dalam Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan FMB9ID_IKP, Selasa (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendri, dirinya telah mendapat laporan bahwa pada hari yang sama, ratusan mobil diputar balik. Kebanyakan dari pengendara dan penumpang berasal dari luar Padang, dan tidak mengetahui peraturan PPKM.
Dia berharap, penerapan PPKM Darurat dapat menegakkan kedisiplinan masyarakat. Senada, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto juga menyatakan harap agar masyarakat terlibat aktif dalam sosialisasi berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
Fahrizal menekankan, keberhasilan PPKM Darurat sepenuhnya bergantung pada partisipasi masyarakat. Pihaknya pun telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19, agar masyarakat aman dan tetap produktif.
Berdasarkan Perda tersebut, polisi pamong praja, forkopimda, Polda, dan pemangku kepentingan lain bisa bersama-sama melakukan upaya sosialisasi dan penegakan hukum di lapangan pada masa PPKM Darurat. Upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi.
Menurut Adib, situasi sulit bagi masyarakat saat ini perlu dipahami dengan sangat mendalam.
"Kita memahami kondisi saat ini memang menjadi problem psikologi di masyarakat, sehingga tidak gampang juga untuk mengedukasi masyarakat. Kita perlu memberikan pemahaman bahwa penyelesaian pandemi ini tidak hanya dari aspek kepentingan pemerintah atau aspek kepentingan tenaga medis saja, tapi juga untuk kepentingan masyarakat juga," paparnya.
Adib kemudian mendorong agar masyarakat meningkatkan partisipasi, sehingga seluruh elemen mendapatkan pemahaman yang sama guna mendukung upaya yang sudah dilakukan. "Garda terdepan bukan dokter bukan perawat tapi garda terdepan adalah masyarakat," ujarnya.
(rea)