Foto Dicatut Media Kasus Dokter Lois, Ahli Gizi Lapor Polisi

CNN Indonesia
Kamis, 15 Jul 2021 17:53 WIB
Merasa fotonya diambil oleh puluhan media online, seorang ahli gizi bernama Louise Kartika melapor ke polisi. Media Online dan sosial mengira dia dokter Lois.
Ilustrasi. Mapolda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ahli gizi bernama Louise Kartika melaporkan puluhan media online lantaran mencatut foto dirinya dalam pemberitaan terkait dokter Lois Owien.

Beberapa waktu lalu Lois sempat ramai diberitakan media, buntut pernyataannya yang mengaku tak percaya Covid-19.

Louise menuturkan laporan ini bermula saat dirinya mendapati ada sejumlah media online yang menggunakan foto dirinya tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian foto-foto tersebut makin menyebar di portal berita online, Instagram, Twitter hingga Youtube. Berbagai berita tersebut telah dilihat oleh masyarakat luas kemudian mengira saya adalah dokter LO," kata Louise di Polda Metro Jaya, Kamis (15/7).

Hal tersebut, kata Louise telah membuat dirinya merasa tidak nyaman dan tertekan. Sebab, ia merasa menjadi pihak tertuduh dan diserang oleh berbagai pihak.

Dari segi profesi, lanjut Louise, hal itu juga merugikan nama baiknya dan mempengaruhi tingkat kepercayaan dari pasiennya.

"Menjatuhkan kredibilitas dan karir saya sebagai seorang dokter sejak berita tersebut keluar hingga di masa mendatang akibat asumsi publik yang sudah terlanjur terbentuk kepada saya. Akibat berbagai pemberitaan yang salah tersebut," tuturnya.

Louise mengaku pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan media-media online yang menggunakan foto dirinya. Namun, ia mengklaim tak mendapat respon dari media tersebut.

Lantaran terus mendapat serangan dari berbagai pihak, Louise akhirnya memutuskan untuk membuat laporan ke pihak berwajib.

"Hingga saat ini saya terus menjadi sasaran dari berbagai reaksi dari banyak orang dan masyarakat yang sudah terlanjur menganggap saya sebagai dokter LO. Akhirnya saya menyadari bahwa ini semua di luar kemampuan saya untuk meredamnya," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Louise, David Kaligis menyebut dalam kasus ini pihaknya membuat laporan terkait pelanggaran Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 35 UU ITE.

"Sekitar 50 media online yang mencatut foto klien kami sehingga klien kami merasa tertekan. Atas dasar tersebut klien kami membuat laporan," ucap David.

(dis/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER