Warga di Zona Oranye Jaktim Salat Id di Lapangan Bola
Puluhan warga yang bertempat tinggal di sekitar Jalan Suci, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menggelar salat Iduladha 1442 Hijriah di lapangan sepak bola pada Selasa (20/7).
Adapun lokasi ini masuk ke dalam kategori zona oranye, atau risiko sedang penyebaran virus Corona (Covid-19).
Pelaksanaan salat dilakukan di tengah penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, panitia salat Id tetap mengingatkan jemaah untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona, seperti mengingatkan jaga jarak dan memakai masker.
"Jaga jarak dan pakai masker. Biar bagaimanapun kita mesti ikuti aturan pemerintah," ujar salah seorang pengurus salat Iduladha melalui pengeras suara, Selasa (20/7).
Salat Iduladha ini tidak diikuti banyak jemaah. Hanya terisi 11 saf salat, yang terdiri dari delapan saf laki-laki dan tiga saf perempuan.
Seluruh jemaah terlihat sudah patuh mengenakan masker, namun jarak antarjemaah masih cukup berdekatan.
Tidak ada pengurus yang mengecek suhu setiap jemaah sebelum mengikuti salat Iduladha. Namun, beberapa kali ada satu orang yang berkeliling memberikan hand sanitizer kepada jamaah.
Waktu pelaksanaan salat pun sengaja dipercepat, berikut dengan penyampaian khotbah yang tidak sampai 15 menit.
Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan bahwa penyelenggaraan salat Iduladha dan pelaksanaan kurban 1442 H harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1442 H dengan mempertimbangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi massa (ormas) Islam.
Beberapa ketentuan dalam aturan tersebut yakni, salat Iduladha di lapangan terbuka atau di masjid/musala pada daerah zona merah dan oranye ditiadakan.
Adapun pelaksanaan salat di daerah yang dinyatakan aman baik di masjid ataupun lapangan terbuka harus menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Yakni dengan ketentuan salat Iduladha dilaksanakan sesuai dengan rukun salat dan penyampaian khotbah secara singkat paling lama lima menit.
Kemudian jemaah salat paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat, hingga panitia salat wajib menggunakan alat pengecek suhu tubuh dalam rangka memastikan kondisi jemaah.
(ryn/ard)