Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) akan diberikan pendidikan kilat di Universitas Pertahanan. Pendidikan kilat dilakukan sebagai bentuk kerja sama antara KPK dan Kementerian Pertahanan.
Sekjen KPK Cahya H. Harefe mengatakan pendidikan kilat bela negara dari 22 Juli hingga 30 Agustus.
"Diklat akan digelar di Universitas Pertahanan RI Sentul, Bogor mulai tanggal 22 Juli hingga 30 Agustus 2021," kata Cahya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cahya mengatakan bahwa dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, ada 18 orang telah bersedia. Mereka telah menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut.
"Dari 18 pegawai yang bersedia, 16 orang akan mengikutinya secara langsung, sedangkan 2 pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri Covid-19 akan mengikutinya secara daring," kata dia.
Materi pendidikan kilat bela negara meliputi studi dasar, studi inti dan studi pendukung. Studi dasar, kata Cahya, mencakup wawasan kebangsaan yakni empat Konsensus Dasar Negara, Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.
Studi inti yaitu pengembangan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Kemudian studi pendukung berupa kegiatan pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan.
"KPK berharap melalui diklat ini dapat menciptakan dan menumbuhkembangkan kesadaran bela negara serta wawasan kebangsaan bagi Insan KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata dia.
(tst/bmw)