Klaim Mahfud Pemerintah Taati Rakyat: TKA dan Vaksin Berbayar

CNN Indonesia
Sabtu, 24 Jul 2021 18:36 WIB
Mahfud MD mengklaim pemerintah mendengar aspirasi rakyat soal kasus vaksin Covid-19 berbayar hingga larangan TKA masuk Indonesia.
Ilustrasi Mahfud MD. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim selama ini pemerintah sangat tanggap terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat di tengah penanganan pandemi Covid-19.

Sebagai contoh Mahfud memaparkan beberapa sikap pemerintah yang dia sebut sebagai tanggap aspirasi masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan wacana vaksin berbayar yang sempat menimbulkan berbagai polemik di masyarakat.

"Saya ingin contohkan bahwa pemerintah itu tanggap terhadap aspirasi," kata Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara daring di kanal YouTube resmi Polhukam, Sabtu (24/7).

Wacana vaksin berbayar ini kata Mahfud dikeluarkan berangkat dari aspirasi masyarakat. Hal ini terjadi saat Indonesia mulai kewalahan akibat munculnya varian delta yang berakibat pada melonjaknya kasus Covid-19.

Setelah varian delta muncul, banyak orang yang sebelumnya menolak melakukan antigen, PCR Swab hingga divaksin justru berebut. Akibatnya, tenaga kesehatan dan vaksinator kewalahan dan banyak warga yang tak bisa divaksin.

Dari situlah muncul masyarakat yang ingin divaksin walau harus bayar mandiri. Usul itu pun langsung diolah pemerintah, namun tak berapa lama gelombang penolakan datang.

"Katanya itu melanggar prinsip keadilan nanti ada kelas sosial yang mampu bayar, kelas sosial ndak mampu bayar, pemerintah langsung putuskan tidak ada vaksin berbayar," kata dia.

Tak hanya soal vaksin, Mahfud juga menyinggung soal masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang memunculkan polemik di tengah penanganan Covid-19.

Banyak masyarakat yang menganggap pemerintah semena-mena. Sementara rakyatnya dikurung, pekerja asing justru melenggang masuk dengan mudah.

Padahal kata dia, ada beberapa alasan mengapa para TKA ini tetap masuk meski pemerintah tengah menerapkan pembatasan kegiatan. Salah satunya kata Mahfud, mereka merupakan tenaga kontrak resmi yang memang sudah ada perjanjian sebelum PPKM diberlakukan.

"Orang itu dikatakan itu tenaga kerja ilegal. padahal itu bagian dari kontrak sebelumnya," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun karena keributan terus bermunculan, pemerintah pun mendengarkan aspirasi masyarakat dan setuju. Saat ini telah dikeluarkan keputusan larangan masuk bagi TKA meski ada kontrak sekali pun.

"Kita mendengarkan suara rakyat, bahwa ndak setuju. Ya ayo," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta agar seluruh masyarakat bisa tetap menjaga ketertiban dan ketenangan serta keamanan di wilayahnya masing-masing.

"Kami terus akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, kelompok-kelompok masyarakat untuk membangun kebersamaan dalam rangka menghadapi Covid-19 ini tanpa kotak-kotak politik," kata dia.

(tst/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER