Polisi Minta Pemilik Warteg Ingatkan Pembeli Makan 20 Menit

CNN Indonesia
Rabu, 28 Jul 2021 18:18 WIB
Polisi berharap pemilik warung makan serta masyarakat benar-benar mematuhi aturan maksimal 20 menit makan di tempat selama PPKM Level 4.
Polisi meminta pemilik warung makan ingatkan pembeli tentang jam makan di tempat selama PPKM Level 4(CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya meminta kepada pemilik warung untuk mengingatkan para pembelinya terkait aturan makan 20 menit di masa penerapan PPKM Level 4.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ini merupakan bentuk kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam upaya menegakkan aturan di Jabodetabek.

"Apa kolaborasinya, ya masyarakat ini bisa pemilik warung mengingatkan untuk orang-orang yang makan di tempatnya. Tujuannya apa sih, untuk menghindari kerumunan," tutur Yusri kepada wartawan, Rabu (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Yusri menekankan bahwa aparat gabungan dari Polri, TNI, serta Satpol PP terus melakukan operasi yustisi. Tujuannya, untuk memastikan bahwa aturan di masa PPKM Level 4 ini dipatuhi oleh masyarakat demi menekan laju penyebaran Covid-19.

"Nanti tinggal kita mengingatkan, mengarahkan, kolaborasinya sekarang. Kolaborasi masyarakat, aparat dan pemerintah," tutur Yusri.

Untuk penindakannya, kata Yusri, tetap dilakukan oleh Satpol PP. Sebab, ini berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda).

"Pake peraturan pergub yang dikedepankan kan Satpol PP, ya kita mendampingi ya," ujarnya.

Sebelumnya, Yusri sempat menyatakan bahwa aparat tak mungkin memantau setiap warteg yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Kalau kamu bilang ngawasi, kalau warungnya ada 1000, terus TNI-Polri nungguin 1000-nya, orang makan satu, dua menit, lima menit, habis semua polisi lama-lama," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (27/7).

Pemantauan aturan makan 20 menit ini diketahui disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menyebut bahwa aparat Satpol PP, TNI, dan Polri akan diterjunkan untuk memantau penerapan aturan makan di warteg.

"Kita harapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri untuk memastikan bahwa aturan ini bisa tegak," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER